Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Laila Mufidah menilai penanganan banjir di wilayah setempat sudah berjalan optimal dengan masifnya pengerjaan proyek saluran air hingga penambahan rumah pompa.

"Penanganan yang dilakukan ini mampu membuat titik genangan banjir menjadi berkurang," kata Laila di Surabaya, Selasa.

Total di Surabaya saat ini punya 75 unit rumah pompa yang tersebar di beberapa wilayah, sedangkan untuk pembangunan saluran air mencapai panjang 109.506,722 meter.

Puluhan rumah pompa merupakan akumulasi dari adanya penambahan di beberapa kawasan, yakni Rumah Pompa Middle East Ring Road
(MERR) atau jalur lingkar timur, Rumah Pompa Gresikan, Rumah Pompa Bulak, Rumah Pompa Kebraon, Rumah Pompa Bozem Aquatic, dan Rumah Pompa Bukit Barisan.

Sedangkan proyek saluran air yang digarap meliputi pelebaran dan menghubungkan antar jalur air di wilayah perkampungan dan saluran utama.

Cara itu ditempuh sebagai langkah untuk mengatasi antrean air saat akan masuk ke dalam saluran.

Dampak pembangunan saluran yang ditunjang penambahan rumah pompa mampu memangkas durasi genangan banjir di Surabaya, selain titik lokasi kemunculan air saat hujan deras melanda.

Dia pun optimistis upaya komprehensif yang ditempuh
pemerintah kota setempat mampu membuat Surabaya segera terbebas dari banjir.

"Ini merupakan jawaban upaya serius pemkot menanggulangi banjir," ujarnya.

Sementara, Laila menyatakan terus mengawal perkembangan progres penanganan banjir yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Surabaya.

Laila berharap Pemkot Surabaya bisa terus memperhatikan kondisi lingkungan yang ada, dengan mengakomodasi setiap usulan yang masuk melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kelurahan atau Musrenbangkel.

Sebab, melalui Musrenbangkel itu dapat diketahui persoalan mendesak yang harus secepatnya ditangani oleh pemerintah, agar ke depannya masyarakat tidak mengalami dampak signifikan.

"Bagi warga yang terpenting kampungnya tidak banjir, saluran air di kampung harus disisir dan alirannya lancar," kata Laila.

Pewarta: Ananto Pradana

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024