Pemerintah Kabupaten Banyuwangi melibatkan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) setempat menyalurkan bantuan dana bergulir modal usaha bagi ratusan pelaku usaha mikro sebesar Rp500 juta untuk mendukung penguatan ekonomi setempat.

"Kami menyadari jika butuh keterlibatan banyak pihak untuk mendorong perekonomian daerah, oleh karena itu kami mengajak pihak lain berkolaborasi, salah satunya Baznas. Terima kasih kepada Baznas yang telah memberikan bantuan permodalan bagi usaha mikro ini," ujar Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, Senin.

Pada tahun ini, kata dia, bantuan akan disalurkan kepada 300 usaha mikro dan secara simbolis sebelumnya sudah diberikan kepada 25 perwakilan penerima di Masjid Al Ikhlas, Desa Wringinagung Kecamatan Gambiran.

Menurut Ipuk, bantuan yang disalurkan Baznas merupakan bantuan dana bergulir yang akan berlangsung dalam tiga tahap.

"Skemanya sangat membantu pelaku usaha mikro, tanpa syarat administrasi, cicilannya sangat ringan, apalagi ada dana hibah setelah tahap ketiga. Semoga berkah untuk semua," kata Bupati Ipuk.

Ketua Baznas Banyuwangi Lukman Hakim menjelaskan, bantuan tahap pertama sebesar Rp750.000 per pelaku usaha mikro, setelah modal pertama tersebut lunas, maka akan langsung mendapat dana bergulir tahap dua senilai Rp1 juta.

Setelah yang kedua dilunasi, mereka bisa mendapatkan bantuan ke-tiga sebesar Rp1.500.000. Pengembalian modal itu dicicil setiap hari dengan nominal minimal Rp10.000 tanpa adanya bunga hingga jangka tiga bulan.

"Setelah lunas tahap ketiga, maka pelaku usaha akan mendapatkan hibah modal sebesar Rp1.500.000 yang tidak perlu dikembalikan lagi," ujarnya.

Lukman Hakim mengemukakan bahwa program dana bergulir modal usaha Baznas sudah berlangsung sejak 2022, pada tahun ini jumlah penerima yang akan mendapatkan sebanyak 300 pelaku usaha mikro.

"Kami cukup berhati-hati dalam menetapkan kriteria penerimanya, salah satunya adalah warga pra-sejahtera dimana ada penghasilan namun masih belum bisa memenuhi kebutuhan dasarnya secara menyeluruh," ucapnya.

Untuk melakukan pendataan, lanjut Lukman Hakim, Baznas menugaskan pengumpul zakat (UPZ) di tingkat kecamatan agar penyaluran dana tersebut tepat sasaran.

"UPZ yang langsung mendata dan menyeleksi hingga menghimpun dana pengembalian dari masyarakat. Kami tidak menarik biaya administrasi, ataupun bunga pada bantuan dana bergulir ini," katanya.

Selain bantuan dana bergulir, Baznas juga menyiapkan bantuan modal usaha yang diberikan secara insidentil ketika ada yang membutuhkan juga bantuan peralatan usaha seperti becak untuk penyandang disabilitas.

"Khusus bantuan peralatan usaha, kami berikan untuk semua orang tanpa membedakan latar belakang agamanya karena dananya yang ini kami ambil dari infak," tuturnya.

Pewarta: Novi Husdinariyanto

Editor : Fiqih Arfani


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024