Calon anggota DPRD Jawa Timur dari Partai Demokrat Achmad Suhaimi melaporkan oknum panitia pemilihan kecamatan (PPK) ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumenep karena menduga perolehan suaranya dalam Pemilu 2024 hilang dalam rekapitulasi tingkat kecamatan.
"Ada dua kasus, yakni penghilangan perolehan suara dan jual beli suara. Ini kejadian bengkok yang harus diluruskan dan kami yakin Bawaslu Sumenep bisa meluruskannya," katanya di Kantor Bawaslu Sumenep, Senin sore.
Ia menjelaskan dua kejadian tersebut terjadi di wilayah Kecamatan Guluk Guluk, Sumenep dan selanjutnya terlapornya adalah oknum anggota PPK setempat.
"Sementara untuk kasus transaksi jual beli suara itu oknum anggota PPK Guluk-Guluk. Oknum tersebut juga menyebut seorang komisioner KPU Sumenep yang katanya bagian dari rangkaian jual beli suara tersebut," kata Suhaimi.
Pihaknya memiliki bukti berupa berkas atau formulir rekapitulasi perolehan suara di tempat pemungutan suara (TPS) dan formulir rekapitulasi suara tingkat kecamatan dalam kasus dugaan penghilangan perolehan suaranya.
"Kami juga akan menyerahkan telepon genggam berisi percakapan tawaran jual beli suara ke Bawaslu Sumenep agar dilakukan audit forensik," katanya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Sumenep Achmad Zubaidi akan melakukan kajian atas dua kasus yang dilaporkan salah seorang caleg DPRD Jawa Timur dari Partai Demokrat tersebut.
"Kami bersama tim akan menelaah dulu laporan itu untuk mengetahui keterpenuhan syarat formil dan meterilnya sebelum diproses lebih lanjut," tuturnya.
Sumenep terdiri atas 27 kecamatan, yakni 18 kecamatan di wilayah daratan dan sembilan kecamatan kepulauan.
Pada Pemilu 2024, Sumenep terbagi delapan dapil, yang mana Kecamatan Guluk-Guluk bersama Ganding dan Pragaan masuk dapil 3.
Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 di Sumenep sebanyak 877.135 orang, dengan rincian 414.340 laki-laki dan 462.795 perempuan, yang tersebar di 3.863 TPS pada 334 desa/kelurahan di 27 kecamatan.
Pemungutan suara Pemilu 2024 telah dilakukan secara serentak untuk memilih calon anggota legislatif serta presiden dan wakil presiden pada Rabu, 14 Februari 2024.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024
"Ada dua kasus, yakni penghilangan perolehan suara dan jual beli suara. Ini kejadian bengkok yang harus diluruskan dan kami yakin Bawaslu Sumenep bisa meluruskannya," katanya di Kantor Bawaslu Sumenep, Senin sore.
Ia menjelaskan dua kejadian tersebut terjadi di wilayah Kecamatan Guluk Guluk, Sumenep dan selanjutnya terlapornya adalah oknum anggota PPK setempat.
"Sementara untuk kasus transaksi jual beli suara itu oknum anggota PPK Guluk-Guluk. Oknum tersebut juga menyebut seorang komisioner KPU Sumenep yang katanya bagian dari rangkaian jual beli suara tersebut," kata Suhaimi.
Pihaknya memiliki bukti berupa berkas atau formulir rekapitulasi perolehan suara di tempat pemungutan suara (TPS) dan formulir rekapitulasi suara tingkat kecamatan dalam kasus dugaan penghilangan perolehan suaranya.
"Kami juga akan menyerahkan telepon genggam berisi percakapan tawaran jual beli suara ke Bawaslu Sumenep agar dilakukan audit forensik," katanya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Sumenep Achmad Zubaidi akan melakukan kajian atas dua kasus yang dilaporkan salah seorang caleg DPRD Jawa Timur dari Partai Demokrat tersebut.
"Kami bersama tim akan menelaah dulu laporan itu untuk mengetahui keterpenuhan syarat formil dan meterilnya sebelum diproses lebih lanjut," tuturnya.
Sumenep terdiri atas 27 kecamatan, yakni 18 kecamatan di wilayah daratan dan sembilan kecamatan kepulauan.
Pada Pemilu 2024, Sumenep terbagi delapan dapil, yang mana Kecamatan Guluk-Guluk bersama Ganding dan Pragaan masuk dapil 3.
Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 di Sumenep sebanyak 877.135 orang, dengan rincian 414.340 laki-laki dan 462.795 perempuan, yang tersebar di 3.863 TPS pada 334 desa/kelurahan di 27 kecamatan.
Pemungutan suara Pemilu 2024 telah dilakukan secara serentak untuk memilih calon anggota legislatif serta presiden dan wakil presiden pada Rabu, 14 Februari 2024.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024