Pemerintah Kabupaten Kediri, Jawa Timur, mempermudah akses layanan kesehatan untuk masyarakat termasuk dengan menggenjot Universal Health Coverage (UHC).

"Sektor kesehatan saya pantau betul. Target UHC atau jaminan kesehatan sudah tercapai tapi harus diikuti kualitas dan akses kesehatan pada semua tingkat," kata Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana di Kediri, Selasa.

Pihaknya memang komitmen untuk memberikan jaminan kesehatan bagi warga Kabupaten Kediri. Dari 1,6 juta penduduk di kabupaten ini, secara bertahap pemkab berupaya meningkatkan capaian UHC.

Awal 2022, capaian kepesertaan jaminan kesehatan masih 73,61 persen. Jumlah ini terus merangkak naik 79,07 persen di awal 2023 dan akhir tahun telah mencapai 95,84 persen.

Sedangkan berdasarkan segmen kepesertaan per Desember 2023, jumlah penduduk penerima bantuan iuran dari pendanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) sebanyak 296.483 penerima, anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 801.252, bukan pekerja (BP) 34.585, peserta bukan penerima upah (PBPU) 187.536 orang, pekerja penerima upah badan usaha (PPU BU) 222.002 orang, pekerja penerima upah selain penyelenggara negara (PPU PN) 65.914 orang.

Persentase jumlah kepesertaan itu, kata dia, masih bisa berubah menyesuaikan jumlah pertumbuhan penduduk Kabupaten Kediri. Masyarakat tidak mampu yang membutuhkan akses pelayanan kesehatan juga bisa didaftarkan dan langsung aktif kepesertaannya.

Bupati menambahkan, pemkab juga melakukan peningkatan kualitas pelayanan mulai dari tingkat puskesmas sebagai faskes pertama. Dari 37 puskesmas yang ada di Kabupaten Kediri, delapan puskesmas melayani 24 jam, dan sisanya yang sebelumnya hanya melayani poli pagi, kini juga melayani poli sore.

"Pelayanan di rumah sakit daerah, selain membuka poli sore, RSKK juga memberikan pelayanan antar obat ke rumah pasien secara gratis," kata dia.

Ia menambahkan, dengan kepesertaan jaminan kesehatan itu turut menjamin masyarakat untuk mendapatkan akses kebutuhan pelayanan kesehatan yang bermutu.

Layanan ini juga berpengaruh pada program lainnya yakni penekanan angka kematian ibu (AKI). Pada 2021 terdapat 29 kasus, 2022 terjadi penurunan dan tercatat sebanyak 11 kasus kemudian 10 kasus di 2023. Lalu, angka kematian bayi (AKB) pada 2021 sebanyak 150 kasus, 122 kasus di 2022 dan 83 kasus di 2023.

Pihaknya memastikan akan terus memantau kualitas pelayanan yang diberikan petugas kesehatan baik itu rumah sakit daerah maupun puskesmas.

Pewarta: Asmaul Chusna

Editor : Abdullah Rifai


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024