Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memastikan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian telah menunjuk Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) setempat Adhy Karyono untuk melaksanakan tugas harian Gubernur.
Bersama Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak, Gubernur Khofifah habis masa jabatannya tepat pukul 00.00 WIB malam ini.
"Tadi sore saya telah menerima radiogram dari Kementerian Dalam Negeri terkait penunjukan Sekdaprov Adhy Karyono sebagai pelaksana tugas harian Gubernur Jatim," kata Gubernur Khofifah saat dikonfirmasi usai kegiatan silaturahim dan pelepasan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur periode 2019-2024 di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Senin malam.
Radiogram bertajuk formulir berita terkait penunjukan Sekdaprov Adhy Karyono sebagai pelaksana tugas harian Gubernur Jatim itu ditandatangani Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian bernomor Nomor: 100.2.1.3/753/SJ, tertanggal 12 Februari 2024.
Informasi lainnya yang diterima Khofifah dari Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Adhy Karyono juga akan ditunjuk sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur yang pelantikannya dijadwalkan Jumat, 16 Februari 2024.
"Ya, konfirmasi dari Pak Sekjen Kemendagri seperti itu. Tapi saya ini kan selalu menunggu fisik suratnya. Makanya tadi hingga sore saya menunggu, kemudian radiogramnya sampai, baru saya bisa menyampaikan. Ya, jadi Insya Allah pelantikan Pj yang telah terkonfirmasi hari Jumat," ujarnya.
Diperoleh informasi, Menteri Dalam Negeri tidak langsung melantik Pj Gubernur Jawa Timur karena waktunya yang berdekatan dengan penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Maka, lanjut Khofifah, sementara ditunjuk pelaksana tugas harian untuk selanjutnya dilakukan pelantikan Pj Gubernur Jawa Timur.
Dikonfirmasi terpisah, Sekdaprov Adhy Karyono mengaku siap usai menerima formulir berita dari Menteri Dalam Negeri terkait penunjukannya sebagai pelaksana tugas harian Gubernur Jawa Timur.
"Karena diberi tugas maka saya harus siap menjalankannya," ucapnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024
Bersama Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak, Gubernur Khofifah habis masa jabatannya tepat pukul 00.00 WIB malam ini.
"Tadi sore saya telah menerima radiogram dari Kementerian Dalam Negeri terkait penunjukan Sekdaprov Adhy Karyono sebagai pelaksana tugas harian Gubernur Jatim," kata Gubernur Khofifah saat dikonfirmasi usai kegiatan silaturahim dan pelepasan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur periode 2019-2024 di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Senin malam.
Radiogram bertajuk formulir berita terkait penunjukan Sekdaprov Adhy Karyono sebagai pelaksana tugas harian Gubernur Jatim itu ditandatangani Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian bernomor Nomor: 100.2.1.3/753/SJ, tertanggal 12 Februari 2024.
Informasi lainnya yang diterima Khofifah dari Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Adhy Karyono juga akan ditunjuk sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur yang pelantikannya dijadwalkan Jumat, 16 Februari 2024.
"Ya, konfirmasi dari Pak Sekjen Kemendagri seperti itu. Tapi saya ini kan selalu menunggu fisik suratnya. Makanya tadi hingga sore saya menunggu, kemudian radiogramnya sampai, baru saya bisa menyampaikan. Ya, jadi Insya Allah pelantikan Pj yang telah terkonfirmasi hari Jumat," ujarnya.
Diperoleh informasi, Menteri Dalam Negeri tidak langsung melantik Pj Gubernur Jawa Timur karena waktunya yang berdekatan dengan penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Maka, lanjut Khofifah, sementara ditunjuk pelaksana tugas harian untuk selanjutnya dilakukan pelantikan Pj Gubernur Jawa Timur.
Dikonfirmasi terpisah, Sekdaprov Adhy Karyono mengaku siap usai menerima formulir berita dari Menteri Dalam Negeri terkait penunjukannya sebagai pelaksana tugas harian Gubernur Jawa Timur.
"Karena diberi tugas maka saya harus siap menjalankannya," ucapnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024