Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lumajang meminta jajaran di bawahnya mewaspadai terjadinya pelanggaran pada masa tenang Pemilu 2024 mulai Minggu hingga Selasa (13/2).

"Masa itu merupakan salah satu fase krusial dalam pelaksanaan pemilu yang akan menguji integritas seluruh elemen bangsa, termasuk di dalamnya bawaslu dan peserta pemilu," kata Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) dan Diklat Bawaslu Kabupaten Lumajang Radhete Firdiansyah saat menggelar apel di Lumajang, Minggu.

Bawaslu Kabupaten Lumajang menggelar apel kesiapan menjelang masa tenang dan siaga pengawasan pemilu di Lapangan Bumi Perkemahan Glagah Arum Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang.

"Kami menyoroti potensi pelanggaran yang kerap muncul selama masa tenang seperti praktik kecurangan, politik uang, propaganda isu SARA, hingga penyebaran berita bohong," tuturnya.

Bahkan, lanjut dia, tidak jarang terjadi benturan kekerasan antarmassa pendukung peserta pemilu dan masalah klasik lainnya pada setiap pesta demokrasi.

"Penggunaan segala cara untuk memenangkan kontestasi politik, termasuk keterlibatan uang dalam jumlah besar yang berpotensi memengaruhi pilihan masyarakat juga harus diwaspadai," katanya.

Firdiansyah mengajak seluruh pengawas pemilu untuk meningkatkan pengetahuan mereka dengan menggunakan Indeks Kerawanan Pemilu 2024 dan mempelajari karakteristik sosial masyarakat setempat.

"Penting bagi pengawas pemilu untuk mengenali dan memahami karakteristik serta kecenderungan perilaku sosial kemasyarakatan di wilayahnya," ujarnya.

Melalui Apel Siaga Pengawasan Pemilu, Bawaslu memberikan pesan kepada seluruh pengawas untuk melaksanakan tugas pengawasan dengan baik, penuh tanggung jawab, dan berkeadilan.

"Pasang mata dan telinga serta responsif terhadap adanya laporan dugaan pelanggaran pemilu yang disampaikan masyarakat maupun peserta Pemilu 2024," katanya.

Ia berharap pelaksanaan Pemilu 2024 di Kabupaten Lumajang dapat berjalan dengan lancar dan adil dengan langkah-langkah proaktif sehingga tanpa gejolak yang mengganggu proses demokrasi yang sedang berlangsung.

Pewarta: Zumrotun Solichah

Editor : Fiqih Arfani


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024