Pemerintah Kabupaten Trenggalek mengalokasikan anggaran sebesar Rp5 miliar untuk biaya pengamanan pemilihan kepala daerah (pilkada) setempat yang akan dihelat 27 November 2024.

Kepala Badan Kesatuan Kebangsaan Politik Trenggalek Widarsono, Rabu, menjelaskan besaran anggaran tersebut sebagaimana tertuang dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang sudah ditandatangani Bupati, bersama Kapolres dan Dandim 0806/Trenggalek, beberapa waktu sebelumnya.

"Jadi ini merupakan hibah dalam rangka untuk pengamanan pilkada yang diberikan kepada Polres maupun Kodim," kata Widarsono.

Besaran anggaran hibah itu terbagi dengan rincian, untuk Polres Trenggalek sebesar Rp4 miliar, dan untuk Kodim 0806/Trenggalek sebesar Rp1 miliar.

Pencairan anggaran selanjutnya akan dilakukan bertahap, mengikuti tahapan pelaksanaan pilkada yang puncaknya digelar serentak bersama 546 daerah di seluruh Indonesia.

Pilkada serentak yang dilaksanakan setelah tahapan Pemilu Presiden dan Pemilu Legislatif rampung itu bertujuan untuk memilih bupati dan wakil bupati atau wali kota dan wakil wali kota serta pemilihan gubernur dan wakil gubernur gubernur.

Pemungutan suara Pilkada serentak itu sesuai jadwal bakal dilaksanakan pada 27 November 2024.

"Sementara untuk tahapan Pilkada sesuai PKPU dimulai pada 26 Januari dengan diawali perencanaan program dan anggaran," tuturnya.

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko

Editor : Fiqih Arfani


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024