Sejumlah masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Kesejahteraan Siswa-Siswi menyampaikan aspirasinya ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur untuk segera membahas Revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas).
Program Manajer Indonesia Food Security Review (IFSR) Handy Muharam Nataprawira dalam keterangannya di Surabaya, Sabtu, mengatakan merevisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas, harus segera dilakukan untuk memastikan kesejahteraan peserta didik.
“Hal tersebut sejalan dengan UUD Negara Republik Indonesia Pasal 28B dan 28H. Kami juga mendesak DPRD Jatim segera membahas hal tersebut secara komprehensif,” ucapnya.
Audiensi yang digelar bersama Forum Osis Malang (Fom) dan Youth Development Forum (YDF) tersebut juga memberikan hasil kajian berupa naskah akademik terkait perubahan UU itu.
“Audiensi kami disambut baik oleh perwakilan dari Komisi E DPRD Provinsi Jatim Pak Hartoyo, dan beliau mengatakan menerima dan akan membahas naskah akademik hasil kajian IFSR dalam rapat pembahasan Komisi E,” ujarnya.
Sementara itu, mantan Koordinator FOM yang saat ini menjabat sebagai Staf Divisi Program IFSR Ahmad Asas Hakiki mengatakan pembahasan tersebut sudah seringkali dibahas oleh pihaknya bersama IFSR.
“Pembahasan kami menemukan akar permasalahannya dari kualitas sumber daya manusia (SDM), yaitu kurangnya asupan makanan bergizi anak-anak usia pertumbuhan, menurunnya rata-rata IQ SDM, pernikahan dini, stunting dan masih ada faktor lainnya,” ujar dia.
Oleh karena itu, pihaknya berharap agar RUU Sisdiknas agar segera dibahas demi mempersiapkan kondisi ideal bagi mutu SDM di Indonesia.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024