Pemerintah Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, melakukan pendataan ulang bagi petani penerima pupuk subsidi pemerintah dari semula syarat membeli pupuk subsidi menggunakan kartu tani dan fotokopi KTP elektronik kini dibuat lebih simpel dengan hanya menunjukkan KTP.

Kepala Bidang Penyuluhan pada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Situbondo Muhammad Zaini menyampaikan bahwa pendataan ulang penerima pupuk subsidi berdampak molor-nya pendistribusian pupuk pada Januari 2024.

"Penerapan sistem baru ini tentu perlu dilakukan pendataan ulang. Proses tersebut membutuhkan waktu yang tidak sebentar, bahkan diperkirakan akan tuntas akhir bulan Januari," katanya kepada wartawan di Situbondo, Jawa Timur, Kamis.

Menurut Zaini, selama ini petani harus menunjukkan kartu tani dan fotokopi KTP, namun nantinya petani hanya cukup menunjukkan KTP elektronik sekaligus foto diri.

Kebijakan baru ini, lanjut dia, diharapkan agar tidak ada lagi alasan kios pupuk menolak kedatangan petani yang membutuhkan pupuk karena tidak membawa kartu tani, serta penyaluran yang tepat sasaran.

Selama ini, lanjut dia, jika petani tidak memiliki kartu tani itu cukup sulit mendapatkan pupuk. Oleh karena itulah perlu ada pembaruan sistem transaksi yang lebih efektif. Sehingga petani bisa mendapatkan pupuk dengan mudah.

Baca juga: DPRD Situbondo dukung kenaikan tiket masuk Bahari Pasir Putih

"Karena ini kebijakan baru (pakai KTP), maka kami harus melakukan pendataan ulang di masing-masing kelompok tani," ujarnya.

Zaini mengatakan, proses pendataan KTP dilakukan untuk menyingkronkan antara data diri petani dengan sistem elektronik di masing-masing kios.

"'Kan nanti di sistem itu kami akan melihat data diri petani itu ada atau tidak. Terus alokasi pupuk yang dia terima berapa itu kan sudah tercatat di komputer. Nah, sekarang ini kami masih melakukan proses pendataan," katanya.

Zaini melanjutkan Bahwa data diri petani Situbondo tidak sedikit. Jumlahnya mencapai ribuan orang. Dengan jumlah tersebut tentu membutuhkan waktu lama untuk melakukan pendataan diri oleh petugas.

Dia menambahkan, jatah pupuk urea dan NPK subsidi tahun ini mengalami penurunan karena kebutuhan pupuk yang diajukan Pemkab Situbondo pada tahun 2024 ini justru berkurang mencapai 50 persen.

"Semula untuk pengajuan subsidi urea sekitar 33 ribu ton, sedangkan untuk pupuk subsidi NPK sekitar 40 ribu ton kepada Kementan," katanya.

Kabupaten Situbondo hanya mendapat alokasi pupuk subsidi urea 17.552 ton termasuk juga untuk pupuk subsidi NPK yang diterima sebanyak 11.830 ton.

Zaini menyampaikan pembaruan sistem baru tersebut bukan menjadi keputusan daerah, melainkan program Kementerian Pertanian, Sedangkan daerah sebagai pelaksana teknis ini hanya melaksanakan program tersebut.

"Targetnya untuk transaksi cukup menggunakan KTP itu diberlakukan bulan depan secara menyeluruh di masing-masing Kecamatan dan kios," tutur dia.

Pewarta: Novi Husdinariyanto

Editor : Taufik


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024