Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Madiun, Jawa Timur, "mengebut" proses perekaman KTP elektronik atau KTP-el bagi pemilih pemula di wilayah setempat dengan melakukan layanan di sejumlah kantor kecamatan dan Mal Pelayanan Publik (MPP).

Kepala Dispendukcapil Kabupaten Madiun Sigit Budiarto mengatakan saat ini jumlah pemilih pemula yang disasar mencapai sebanyak 1.325 orang pemilih pemula.

"Sasaran kami yakni remaja dan pelajar yang usianya sudah masuk sebagai pemilih, yakni di atas 17 tahun. Hal ini dilakukan agar mereka dapat memberikan hak suaranya pada Pemilu 2024," ujar Sigit di Madiun, Rabu.

Menurut ia, kegiatan perekaman KTP elektronik pemilih pemula itu bertujuan memenuhi cakupan perekaman KTP elektronik secara nasional dari masing-masing kota dan kabupaten, sekaligus untuk keperluan pemungutan suara pada Pemilu 2024.

Adapun alasan pemilih pemula tersebut belum melakukan perekaman KTP elektronik rata-rata karena setelah lulus SMA mereka keluar kota untuk bekerja ataupun menuntut ilmu di pondok pesantren.

Ia menambahkan, pihak Dispendukcapil Kabupaten Madiun telah menyurati para pemilih pemula sasaran tersebut untuk segera melakukan perekaman dengan mendatangi kantor kecamatan setempat sesuai tempat tinggal ataupun MPP Kabupaten Madiun.

Melalui kegiatan perekaman KTP di kantor kecamatan dan MPP tersebut, Sigit berharap seluruh masyarakat bisa melaksanakan perekaman, khususnya bagi yang sudah wajib memiliki KTP berumur 17 tahun ke atas.

Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : Fiqih Arfani


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024