Perusahaan PT Cipta Anugerah Indotama (CAI) mengembangkan fondasi bangunan tahan gempa karya ilmuwan Ir Ryantori dan Ir Sutjipto.
Direktur Utama (Dirut) PT CAI Ir Hadi Wardoyo menjelaskan temuan awal dari kedua ilmuwan asal Kota Surabaya itu bernama Konstruksi Sarang Laba-laba (KSLL).
"Terbukti sejumlah bangunan yang menggunakan KSLL masih berdiri saat gempa besar memporakporandakan Aceh dan Padang beberapa tahun lalu," katanya kepada wartawan di Surabaya, Senin.
Setelah Ir Sutjipto wafat, Ryantori kemudian menemukan novelty bernama Konstruksi Jaring Rusuk Beton Pasak Vertikal (KJRBPV) atau KJRB pada 2014 sebagai penyempurnaan.
Ryantori memberikan pasak-pasak pada daerah tertentu untuk menghindari kemiringan bangunan. Temuan itu dipatenkan dengan nama fondasi KJRBV atau KJRB.
Pada tahun 28 Oktober 2016, Kemenkumham menerbitkan paten KJRB dan fondasi mulai diaplikasikan.
"PT CAI merupakan perusahaan kontraktor desain dan bangunan khusus KJRBPV atau KJRB yang menjalankan proyek fondasi ini. Sudah ada 18 gedung di Indonesia yang menggunakan KJRB atau fondasi penyempurnaan dari KSLL," ujar Dirut Hadi, menjelaskan.
Gedung pengguna KJRB antara lain adalah Masjid Moeldoko di Kabupaten Jombang dan Terminal Peti Kemas PT Pelindo 3 di kawasan Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
"Bukan tanpa alasan jika kontraktor memilih KJRB. Terutama karena KJRB memiliki sejumlah kelebihan. Bisa digunakan untuk gedung-gedung tanggung daerah gempa dan daerah tanah lunak. Apalagi ada pasaknya, mungkin lebih cocok menahan kemiringan," ucap Hadi.
Pada 6 November 2020, Ir Ryantori meninggal dunia. PT CAI menjadi penerus pengembangan fondasi ini dengan menggandeng tokoh dan akademisi.
"PT CAI secara khusus ditunjuk oleh penemu untuk mengembangkan, memasyarakatkan, menggunakan dan melaksanakan fondasi KJRB. Inventor tidak merekomendasikan fondasi ini di-sub-con kan kepada siapapun. Hanya diperbolehkan kepada PT CAI yang ditunjuk oleh penemu," ucap Hadi yang sebelumnya juga turut membantu pengembangan KSLL di seluruh Indonesia selama 20 tahun.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024
Direktur Utama (Dirut) PT CAI Ir Hadi Wardoyo menjelaskan temuan awal dari kedua ilmuwan asal Kota Surabaya itu bernama Konstruksi Sarang Laba-laba (KSLL).
"Terbukti sejumlah bangunan yang menggunakan KSLL masih berdiri saat gempa besar memporakporandakan Aceh dan Padang beberapa tahun lalu," katanya kepada wartawan di Surabaya, Senin.
Setelah Ir Sutjipto wafat, Ryantori kemudian menemukan novelty bernama Konstruksi Jaring Rusuk Beton Pasak Vertikal (KJRBPV) atau KJRB pada 2014 sebagai penyempurnaan.
Ryantori memberikan pasak-pasak pada daerah tertentu untuk menghindari kemiringan bangunan. Temuan itu dipatenkan dengan nama fondasi KJRBV atau KJRB.
Pada tahun 28 Oktober 2016, Kemenkumham menerbitkan paten KJRB dan fondasi mulai diaplikasikan.
"PT CAI merupakan perusahaan kontraktor desain dan bangunan khusus KJRBPV atau KJRB yang menjalankan proyek fondasi ini. Sudah ada 18 gedung di Indonesia yang menggunakan KJRB atau fondasi penyempurnaan dari KSLL," ujar Dirut Hadi, menjelaskan.
Gedung pengguna KJRB antara lain adalah Masjid Moeldoko di Kabupaten Jombang dan Terminal Peti Kemas PT Pelindo 3 di kawasan Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
"Bukan tanpa alasan jika kontraktor memilih KJRB. Terutama karena KJRB memiliki sejumlah kelebihan. Bisa digunakan untuk gedung-gedung tanggung daerah gempa dan daerah tanah lunak. Apalagi ada pasaknya, mungkin lebih cocok menahan kemiringan," ucap Hadi.
Pada 6 November 2020, Ir Ryantori meninggal dunia. PT CAI menjadi penerus pengembangan fondasi ini dengan menggandeng tokoh dan akademisi.
"PT CAI secara khusus ditunjuk oleh penemu untuk mengembangkan, memasyarakatkan, menggunakan dan melaksanakan fondasi KJRB. Inventor tidak merekomendasikan fondasi ini di-sub-con kan kepada siapapun. Hanya diperbolehkan kepada PT CAI yang ditunjuk oleh penemu," ucap Hadi yang sebelumnya juga turut membantu pengembangan KSLL di seluruh Indonesia selama 20 tahun.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024