Kediri - Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri, Jawa Timur, menyatakan anak usia di bawah lima tahun rawan menderita penyakit "pneumonia" atau radang paru-paru, karena asap. "Asap menjadi pemicu penyakit ini. Ragamnya juga banyak, bisa jadi polusi, asap dari pabrik, rokok, dan dari sumber lainnya," kata Kasi Pencegahan Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri Nur Munawaroh, di Kediri, Selasa. Ia mengatakan jumlah balita penderita penyakit ini di Kabupaten Kediri cukup banyak. Setiap bulan tidak kurang dari angka 200 balita yang terinfeksi. Total mulai Januari hingga September 2011 ada 1.821 penderita yang sudah ditemukan oleh dinas. Angka itu juga tidak jauh dari tahun sebelumnya, dimana pada 2010 ada 1.260 penderita, dan pada 2009 ada 1.108 penderita. Pihaknya juga menyebutkan dari jumlah 1.821 penderita itu, 134 di antaranya menderita pneumonia akut. Hal ini disebabkan, tidak segera dilakukannya langkah-langkah pengobatan setelah diketahui balita itu sakit. "Jika memang tidak segera diobati, ini bisa menjadi akut, bahkan bisa mengarah pada kematian," katanya mengungkapkan. Namun, ia juga mengatakan, dari ribuan balita yang diketahui menderita pneumonia tersebut, ternyata masih jauh dari target temuan nasional, dimana sesuai dengan target temuan harusnya bisa mencapai angka 12.777 balita. Nur menyebut, target temuan nasional itu memang sulit dicapai. Selama ini penderita yang terpantau adalah mereka yang berobat di puskesmas maupun yang dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Pelem, Pare. "Sementara, ada juga yang dirawat di rumah sakit swasta. Ini yang kemudian tidak terpantau," ucapnya. Ia menyebut, penyakit ini memang rawan terjadi pada anak-anak, terutama balita. Tingkat ketebalan dan daya tahan tubuh mereka masih belum maksimal, hingga mudah terserang penyakit. Selain panas, lanjut dia, penyakit ini juga mudah dikenali di antaranya menderita sesak nafas, kejang, kesadaran menurun. Tingkat kecepatan bernafas anak-anak yang menderita pneumonia juga lebih tinggi daripada anak-anak normal yaitu untuk usia dua bulan sampai kurang dari 12 bulan kecepatan bernafasnya lebih dari 50 kali per menit, dan yang usia 12 bulan sampai kurang dari lima tahun lebih dari 40 kali per menit. Padahal, untuk anak normal atau sakit batuk biasa, kurang dari angka itu. Untuk antisipasi agar penyakit ini tidak akut, hingga bisa menimbulkan kematian, Nur menyarankan agar merujuk anak bersangkutan ke rumah sakit. Penanganan di rumah sakit akan lebih baik, dan dokter segera bisa memberikan pengobatan.

Pewarta:

Editor : Endang Sukarelawati


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2011