Sebanyak sembilan orang narapidana kasus terorisme di Lapas I Surabaya, Kamis, mengucapkan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) .

Kadiv Pemasyarakatan Kanwilkumham Jatim Asep Sutandar di Sidoarjo, mengatakan, salah satu kunci kesuksesan pengucapan ikrar ini adalah kolaborasi kinerja melibatkan mantan warga binaan kasus terorisme.

"Kegiatan hari ini merupakan salah satu bentuk keberhasilan pembinaan kepada narapidana yang dilakukan oleh Lapas Kelas I Surabaya dan stakeholder terkait," ucap Asep.

Menurut Asep, Lapas I Surabaya berhasil melakukan deradikalisasi dalam waktu yang singkat yakni sekitar 40 hari sejak lapas yang dipimpin Jayanta itu menerima pelimpahan dari Rutan Cikeas, Depok pada 6 Desember 2023 lalu.

Baca juga: Tujuh lapas di Jatim terima pelimpahan 23 narapidana terorisme

"Hal ini tentu menjadi capaian yang baik, membuktikan bahwa Lapas I Surabaya masih menjadi salah satu lapas dengan program deradikalisasi yang terbaik di Indonesia," katanya.

Ia berharap agar pengucapan ikrar setia kepada NKRI itu tidak hanya formalitas semata, tetapi ikrar ini benar-benar membuktikan perbuatan dan tingkah laku sesuai dengan ideologi NKRI, yaitu Pancasila.

Selain itu, lanjut Asep, ikrar ini sebagai langkah penting dalam upaya membangun narapidana sebagai anggota masyarakat yang bermakna dan positif.

"Tujuan-tujuan ini mendukung visi rehabilitasi dan reintegrasi yang holistik di dalam sistem pemasyarakatan," ucapnya.

Kalapas Surabaya Jayanta mengapresiasi kepada pemangku kepentingan yang terlibat dalam kegiatan ini seperti BNPT, Polri, TNI dan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo yang telah bersinergi dalam pelaksanaan program deradikalisasi di Lapas Kelas I Surabaya.

"Termasuk juga mantan warga binaan kami yang tergabung dalam Lingkar Perdamaian yang selalu aktif menyuntikkan semangat dan dukungan moral selama proses pembinaan," tuturnya.

Dia menjelaskan bahwa ikrar setia NKRI bukan akhir dari proses deradikalisasi, melainkan masih ada perjalanan panjang untuk menghasilkan kontra narasi dari kelompok teroris yang masih aktif.

"Masih ada program pembinaan lanjutan untuk memastikan narapidana teroris benar-benar telah menunjukkan perubahan perilaku," tuturnya.

Jayanta menjelaskan, selama ini pihaknya memberikan pembinaan khusus kepada narapidana teroris serta menjalin kolaborasi dengan pemangku kepentingan lainnya sehingga hasilnya bisa maksimal.

"Alhamdulillah, dalam membina narapidana terorisme perjalanannya lancar dan juga koperatif," ujarnya.

Berikut sembilan narapidana teroris yang mengucapkan ikrar setia kepada NKRI:

1. AS (Pidana 5 tahun mantan Jamaah Islamiyah Medan)
2. AR (Pidana 15 tahun, mantan Jamaah Islamiyah)
3. ES (Pidana 4 tahun, mantan Jamaah Islamiyah Medan)
4. F (Pidana 3 tahun, mantan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Makassar)
5. GS (Pidana 3 tahun 6 bulan, mantan Jamaah Islamiyah Medan)
6. H (Pidana 4 tahun, mantan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Makssar)
7. MF (Pidana 6 tahun 6 bulan, mantan Mujadidin Indonesia Timur (MIT))
8. MIG (Pidana 3 tahun, mantan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Poso)
9. ST (Pidana 5 tahun, mantan Jamaah Islamiyah Medan)

Dalam kesempatan itu, AS berterima kasih atas dukungan yang telah ditunjukkan pihak-pihak yang selama ini aktif untuk memantapkan hatinya.

"Pihak lapas dan para mantan warga binaan selalu mendukung kami selama sekitar sebulan lebih di Porong (Lapas Surabaya, red)," kata AS.

Pengucapan ikrar setia itu dilakukan di aula MD Arifin Lapas I Surabaya disaksikan langsung Kadiv Pemasyarakatan Asep Sutandar dan perwakilan dari BNPT Kolonel Infantri Kurniawan, perwakilan Densus 88 AT Polri Kombes pol Iwan Ristiyanto dan Kepala Bapas Surabaya, Rika Apriyanti.

Pewarta: Indra Setiawan

Editor : Taufik


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024