Pemerintah Kabupaten Kediri, Jawa Timur, mengamankan temuan tugu berangka tahun 1123 Saka di Desa Kayunan, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri, untuk penelitian lebih lanjut.
"Kondisi sekarang posisinya miring dan saat hujan rentan jatuh. Di sekelilingnya tidak berkonteks dengan struktur apapun, sehingga sebaiknya diturunkan dulu. Kalau patah kan bisa rusak," kata Kepala Bidang Sejarah dan Purbakala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Kediri Eko Priyatno di Kediri, Selasa.
Ia mengatakan tugu itu bisa diamankan di balai desa atau lokasi lainnya yang aman. Pengamanan itu sambil menunggu rekomendasi resmi dari Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XI Jawa Timur.
Pihaknya menambahkan memang diperlukan kajian lebih dalam terkait dengan temuan tugu berangka tahun 1123 Saka tersebut. Tugu itu jika disambungkan dengan konteks sekitarnya bisa sebagai patok batas wilayah, maupun stamba atau tugu peringatan.
Dirinya menambahkan tim dari BPK Wilayah XI Jawa Timur juga sudah meninjau lokasi. Temuan objek diduga cagar budaya ini memiliki nilai tinggi. Tugu tersebut ada enkripsi tahun sangat jelas yakni tahun 1123 Saka.
Jika dari sejarah kronologi Indonesia, kata dia, penting untuk mengukuhkan, menambah informasi bahwa dari Kediri dulu benar terdapat kerajaan besar dengan bukti tertulis yang salah satunya dari enkripsi tersebut.
Sementara itu, Lektor Kepala Departemen Sejarah Universitas Negeri Malang Ismail Lutfi mengatakan dirinya dengan BPK Wilayah XI Jawa Timur sudah ke lokasi temuan tugu tersebut. Namun, temuan itu tidak bisa membawa langsung ke raja tertentu melainkan kurun waktu pemerintahan raja tertentu.
"Kalau angka 1123 Saka, maka ini dalam kurun waktu pemerintahan raja terakhir Kediri yakni Srengga atau Kertajaya, awal abad 13 Masehi," kata dia.
Pihaknya juga masih mencari referensi lebih lanjut terkait dengan temuan itu, apakah sekadar tugu atau terdapat peristiwa besar apa yang membuat orang zaman dahulu membuat benda ini dan mengapa ada angka tahunnya.
Menurut dia, artefak seperti tugu termasuk jarang. Hanya ada beberapa ditemukan termasuk di era Kerajaan Majapahit.
"Jumlahnya belum ratusan tapi beberapa. Beda abad semacam itu. Kalau bicara konteks seperti ini ada maksud tersendiri kenapa harus hadir apakah peristiwa, fenomena tertentu atau tapal batas. Kami harus kaji untuk mendapatkan jawaban yang lebih memuaskan," ujar dia.
Ia menambahkan tulisan yang tertera di tugu itu model jawa kuno dengan tebal. Terdapat pembuka kemudian empat angka yakni 1123 dan dan belakangnya penutup.
Sebelumnya, tapal batas berangka tahun 1123 Saka itu ditemukan di Desa Kayunan, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri. Lokasi temuan itu juga pernah dibicarakan arkeolog Belanda sebagai tempat yang menyimpan banyak peninggalan sejarah Panjalu/Kadiri.
Temuan tugu tapal batas berukuran tinggi 170 centimeter tebal 76 cm diharapkan akan mengungkap misteri sejarah era Raja Kertajaya di Kayunan, wilayah Kerajaan Panjalu yang berkuasa dari tahun 1112-1138 Saka.
Selain tugu tapal batas itu, juga ditemukan struktur batu bata, kaki patung dan umpak. Temuan itu berawal dari penggalian lahan untuk tanah urug. Peninggalan-peninggalan itu diduga di era Raja Kertajaya, raja Panjalu /Kadiri terakhir yang berkuasa dari tahun 1112-1138 Saka.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024
"Kondisi sekarang posisinya miring dan saat hujan rentan jatuh. Di sekelilingnya tidak berkonteks dengan struktur apapun, sehingga sebaiknya diturunkan dulu. Kalau patah kan bisa rusak," kata Kepala Bidang Sejarah dan Purbakala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Kediri Eko Priyatno di Kediri, Selasa.
Ia mengatakan tugu itu bisa diamankan di balai desa atau lokasi lainnya yang aman. Pengamanan itu sambil menunggu rekomendasi resmi dari Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XI Jawa Timur.
Pihaknya menambahkan memang diperlukan kajian lebih dalam terkait dengan temuan tugu berangka tahun 1123 Saka tersebut. Tugu itu jika disambungkan dengan konteks sekitarnya bisa sebagai patok batas wilayah, maupun stamba atau tugu peringatan.
Dirinya menambahkan tim dari BPK Wilayah XI Jawa Timur juga sudah meninjau lokasi. Temuan objek diduga cagar budaya ini memiliki nilai tinggi. Tugu tersebut ada enkripsi tahun sangat jelas yakni tahun 1123 Saka.
Jika dari sejarah kronologi Indonesia, kata dia, penting untuk mengukuhkan, menambah informasi bahwa dari Kediri dulu benar terdapat kerajaan besar dengan bukti tertulis yang salah satunya dari enkripsi tersebut.
Sementara itu, Lektor Kepala Departemen Sejarah Universitas Negeri Malang Ismail Lutfi mengatakan dirinya dengan BPK Wilayah XI Jawa Timur sudah ke lokasi temuan tugu tersebut. Namun, temuan itu tidak bisa membawa langsung ke raja tertentu melainkan kurun waktu pemerintahan raja tertentu.
"Kalau angka 1123 Saka, maka ini dalam kurun waktu pemerintahan raja terakhir Kediri yakni Srengga atau Kertajaya, awal abad 13 Masehi," kata dia.
Pihaknya juga masih mencari referensi lebih lanjut terkait dengan temuan itu, apakah sekadar tugu atau terdapat peristiwa besar apa yang membuat orang zaman dahulu membuat benda ini dan mengapa ada angka tahunnya.
Menurut dia, artefak seperti tugu termasuk jarang. Hanya ada beberapa ditemukan termasuk di era Kerajaan Majapahit.
"Jumlahnya belum ratusan tapi beberapa. Beda abad semacam itu. Kalau bicara konteks seperti ini ada maksud tersendiri kenapa harus hadir apakah peristiwa, fenomena tertentu atau tapal batas. Kami harus kaji untuk mendapatkan jawaban yang lebih memuaskan," ujar dia.
Ia menambahkan tulisan yang tertera di tugu itu model jawa kuno dengan tebal. Terdapat pembuka kemudian empat angka yakni 1123 dan dan belakangnya penutup.
Sebelumnya, tapal batas berangka tahun 1123 Saka itu ditemukan di Desa Kayunan, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri. Lokasi temuan itu juga pernah dibicarakan arkeolog Belanda sebagai tempat yang menyimpan banyak peninggalan sejarah Panjalu/Kadiri.
Temuan tugu tapal batas berukuran tinggi 170 centimeter tebal 76 cm diharapkan akan mengungkap misteri sejarah era Raja Kertajaya di Kayunan, wilayah Kerajaan Panjalu yang berkuasa dari tahun 1112-1138 Saka.
Selain tugu tapal batas itu, juga ditemukan struktur batu bata, kaki patung dan umpak. Temuan itu berawal dari penggalian lahan untuk tanah urug. Peninggalan-peninggalan itu diduga di era Raja Kertajaya, raja Panjalu /Kadiri terakhir yang berkuasa dari tahun 1112-1138 Saka.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024