Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Blitar, Jawa Timur menginvestigasi soal aduan perusakan alat peraga kampanye (APK) di sejumlah titik yang dilakukan oleh orang tidak dikenal.
Anggota Bawaslu Kota Blitar M. Nur Aziz mengemukakan pihaknya sudah menerima aduan terkait dengan laporan perusakan alat peraga kampanye itu. Pihaknya turun tangan dan melakukan investigasi kasus tersebut.
"Bukti beberapa rekaman CCTV dan foto sudah kami terima. Kami akan lakukan investigasi lapangan dan melihat CCTV lain yang lebih jelas, seperti dari Dishub dan lainnya," katanya di Blitar, Senin.
Pihaknya juga koordinasi dengan Gakkumdu Kota Blitar untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait peristiwa itu. Selain itu, Bawaslu juga berkomunikasi dengan aparat kepolisian setempat hingga Dinas Perhubungan Kota Blitar untuk mengungkap kasus perusakan baliho ini.
"Tentu kami gerak cepat. Kami masih melakukan penyelidikan dan melengkapi alat bukti. Selanjutnya kami bersama Gakkumdu akan mengamankan para pelaku," kata dia.
Baca juga: Bawaslu Blitar temukan sejumlah surat suara rusak
Ia menambahkan, jika sudah ada bukti kuat dan pelaku bisa diamankan bisa dijerat dengan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Pelaku perusakan APK dapat dikenai sanksi penjara paling lama dua tahun serta denda paling banyak Rp24 juta.
APK yang diduga dirusak itu salah satunya milik Prawoto Sadewo, calon DPRD Kota Kediri dari PPP dan Bayu Setyo Kuncoro dari PDI Perjuangan. Kedua baliho tersebut diketahui dirobek bersamaan.
Sementara itu, Prawoto mengaku sudah melaporkan kasus ini ke Bawaslu Kota Blitar. Ia mendapati CCTV yang terlihat belasan pelaku masih berusia remaja.
Ia pun mengaku belum mengetahui dengan pasti motif perusakan baliho miliknya ini. Namun, ia menduga ada kesengajaan jika dilihat dari rekaman CCTV, sebab pelaku sengaja merusak dengan sejumlah alat.
Prawoto juga mengaku telah mengantongi beberapa nomor polisi (nopol) kendaraan yang dikendarai oleh pelaku perusakan tersebut. Ia mendapatkan dari penelusuran para relawan dan simpatisannya.
"Saya sudah dapat nomor polisi kendaraannya. Perusakan mulai arah mereka datang dari selatan sampai menuju ke utara, semua ada CCTV-nya. Kami berharap pihak berwenang segera menindaklanjuti ini," kata Prawoto.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024
Anggota Bawaslu Kota Blitar M. Nur Aziz mengemukakan pihaknya sudah menerima aduan terkait dengan laporan perusakan alat peraga kampanye itu. Pihaknya turun tangan dan melakukan investigasi kasus tersebut.
"Bukti beberapa rekaman CCTV dan foto sudah kami terima. Kami akan lakukan investigasi lapangan dan melihat CCTV lain yang lebih jelas, seperti dari Dishub dan lainnya," katanya di Blitar, Senin.
Pihaknya juga koordinasi dengan Gakkumdu Kota Blitar untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait peristiwa itu. Selain itu, Bawaslu juga berkomunikasi dengan aparat kepolisian setempat hingga Dinas Perhubungan Kota Blitar untuk mengungkap kasus perusakan baliho ini.
"Tentu kami gerak cepat. Kami masih melakukan penyelidikan dan melengkapi alat bukti. Selanjutnya kami bersama Gakkumdu akan mengamankan para pelaku," kata dia.
Baca juga: Bawaslu Blitar temukan sejumlah surat suara rusak
Ia menambahkan, jika sudah ada bukti kuat dan pelaku bisa diamankan bisa dijerat dengan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Pelaku perusakan APK dapat dikenai sanksi penjara paling lama dua tahun serta denda paling banyak Rp24 juta.
APK yang diduga dirusak itu salah satunya milik Prawoto Sadewo, calon DPRD Kota Kediri dari PPP dan Bayu Setyo Kuncoro dari PDI Perjuangan. Kedua baliho tersebut diketahui dirobek bersamaan.
Sementara itu, Prawoto mengaku sudah melaporkan kasus ini ke Bawaslu Kota Blitar. Ia mendapati CCTV yang terlihat belasan pelaku masih berusia remaja.
Ia pun mengaku belum mengetahui dengan pasti motif perusakan baliho miliknya ini. Namun, ia menduga ada kesengajaan jika dilihat dari rekaman CCTV, sebab pelaku sengaja merusak dengan sejumlah alat.
Prawoto juga mengaku telah mengantongi beberapa nomor polisi (nopol) kendaraan yang dikendarai oleh pelaku perusakan tersebut. Ia mendapatkan dari penelusuran para relawan dan simpatisannya.
"Saya sudah dapat nomor polisi kendaraannya. Perusakan mulai arah mereka datang dari selatan sampai menuju ke utara, semua ada CCTV-nya. Kami berharap pihak berwenang segera menindaklanjuti ini," kata Prawoto.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024