Komisi Pemilihan Umum Kota Kediri, Jawa Timur, menemukan sebanyak 72 lembar surat suara DPD RI yang kondisinya rusak saat penyortiran dan pelipatan surat suara Pemilu 2024.

Anggota KPU Kota Kediri Moch Wahyudi mengatakan proses sortir dan pelipatan surat suara berlangsung sejak Kamis (4/1) hingga Jumat (5/1) menemukan 72 lembar surat suara DPD yang rusak.

"Kerusakannya macam-macam, ada yang gambar tidak jelas. Seluruh surat suara yang rusak kami kumpulkan. Saat ini masih proses sortir dan pelipatan untuk DPD," katanya di Kediri, Sabtu.

Ia mengatakan temuan surat suara rusak itu juga sekaligus menunjukkan bahwa proses sortir dan pelipatan surat suara dilakukan dengan baik dan cermat.

"Selanjutnya seluruh surat suara yang rusak dikumpulkan menjadi satu dan direkap. Nanti juga dilaporkan ke KPU RI," katanya.

Ia mengatakan jumlah surat suara dari DPD yang baik sebanyak 77.677 lembar. Setelah proses sortir dan pelipatan surat suara untuk DPD selesai, dilanjutkan untuk sortir dan pelipatan surat suara lainnya.

Secara waktu, KPU Kota Kediri memprediksi penyortiran dan pelipatan surat suara secara keseluruhan untuk DPD, pilpres, DPR RI, DPRD Provinsi Jatim, dan DPRD Kota Kediri selesai pada 24 Januari 2024.

"Kami prediksi masing-masing surat suara itu butuh lima hari. Untuk DPD kemarin sudah sortir di kisaran 170 ribu dari sekitar 238 ribu surat suara. Jadi, selesai proses sortir dan pelipatan nanti ke surat suara lainnya," ujar dia.

Ia menambahkan penyortiran dan pelipatan surat suara ini melibatkan100 orang pekerja. Mereka datang mulai pagi hingga sore hari. Setiap pekerja yang terlibat pelipatan surat suara diperiksa petugas, kemudian baru diizinkan masuk.

Proses sortir dan pelipatan surat suara itu dilakukan di gudang KPU Kota Kediri. Dalam proses itu, juga dilakukan penjagaan yang cukup ketat termasuk pengamanan dari KPU Kota Kediri dan polisi terkait.

Hal itu untuk memastikan proses tersebut berjalan dengan tertib dan mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

Untuk honor, kata dia, setiap pekerja yang membantu pelipatan surat suara dan sortir mendapatkan upah per lembar. Nantinya tergantung seberapa banyak mereka bisa melipat surat suara.

Ia juga menambahkan surat suara yang dikirim ke KPU, selain sesuai dengan jumlah pemilih ditambah 2 persen, juga datang lagi masing-masing 1.000 lembar. Hal itu mengantisipasi jika terjadi pemungutan suara ulang (PSU).

Di Kota Kediri, terdapat 233.962 orang pemilih yang masuk daftar pemilih tetap (DPT). Aspirasi politik mereka akan disalurkan melalui 856 tempat pemungutan suara (TPS) reguler dan TPS khusus. Untuk TPS reguler ada 800, sedangkan sisanya 56 adalah TPS khusus.
 

Pewarta: Asmaul Chusna

Editor : Abdullah Rifai


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024