Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan meminta masyarakat mewaspadai peredaran uang palsu (upal) yang akhir-akhir mulai marak beredar di sejumlah pasar tradisional di wilayah itu dan banyak pedagang yang menjadi korban.

Uang palsu yang banyak beredar itu pecahan Rp10 ribu, Rp50 ribu dan Rp100 ribu dan kasus ini telah berlangsung sejak awal Desember 2023.

"Karena itu, kami langsung memasang imbauan di beberapa titik yang berisi agar warga mewaspadai adanya peredaran uang palsu tersebut," kata Kepala Pasar Jaddih, Bangkalan Iwan Paku Alam, Kamis.

Iwan menuturkan warga yang menjadi korban peredaran uang palsu itu umumnya pedagang yang telah berusia lanjut, dan kebanyakan adalah pedagang kali lima atau pemilik kios.

Di Pasar Jaddih ini sudah ada 5 orang pedagang yang menjadi korban peredaran uang palsu. Umumnya, mereka mengetahui uangnya palsu setelah hendak digunakan untuk kulaan (jualan).

Selain pedagang pasar, warga yang juga banyak menjadi korban peredaran uang palsu di Sampang adalah pedagang kuliner, seperti rujak, nasi dan makanan ringan.

Terkait kasus itu, Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya mengaku telah menerjunkan tim untuk menyelidiki peredaran uang palsu yang akhir-akhir marak di Bangkalan.

"Kami juga meminta masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, karena berdasarkan informasi yang kami terima, mereka yang menjadi korban adalah rata-rata pedagang kecil, yakni pedagang kaki lima dan pedagang asongan yang memang tidak memiliki pengetahuan yang cukup tentang uang," tuturnya.

Pewarta: Abd Aziz

Editor : Fiqih Arfani


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024