Surabaya - Lembaga Pendidikan dan Pengembangan Profesi Indonesia (LP3I) Surabaya siap mengkaji ulang sebutan "mahasiswa" bagi siapapun yang menempuh pendidikan di sana. "Masih akan kami kaji terlebih dahulu untuk sebutan 'mahasiswa' boleh atau melanggar aturan. Tapi kami siap mengubahnya kalau itu memang dilarang," ujar Branch Manager LP3I Business College Surabaya, Kunto Wihadi kepada wartawan di Surabaya, Senin. Hal ini menyusul disorotinya LP3I sebagai pendidikan nonformal oleh Dinas Pendidikan Kota Surabaya atas tudingan pembohongan publik dan kesalahpahaman lulusan LP3I bisa menggunakan surat kelulusan seperti halnya ijazah perguruan tinggi umum. Bersama 11 lembaga kursus lainnya, sesuai hasil rilis Dinas Pendidikan Surabaya, yang menyatakan bahwa lembaga pendidikan nonformal tidak sama dengan perguruan tinggi pada umumnya. Sehingga tidak bisa mengeluarkan ijazah setara D-1, D-2, D-3 hingga S-1. Selain LP3I, lembaga pendidikan nonformal yang disorot di antaranya Prisma Profesional, Swastika Prima, Institut Pembangunan (IP), LKP Magistra Utama, Scomptec, PIK-MI, P3TV serta Politeknis Indonesia. Namun kemudian dalam perkembangannya, Dinas Pendidikan meralat dan menyatakan hanya ada dua lembaga yang bersalah, yakni LP3I dan Swastika Prima. Dinas Pendidikan menilai, LP3I mencantumkan istilah kuliah, dosen, sarjana dan mahasiswa. Sedangkan Swastika Prima di brosur mereka tercantum nama kampus, mahasiswa dan kuliah. Dikatakan Kunto, pihaknya sudah melakukan komunikasi dan koordinasi dengan Dinas Pendidikan Kota Surabaya dan bersedia mengubah istilah. "Tapi untuk istilah dosen dan kuliah, LP3I tidak akan mengubahnya. Ini karena dalam UU Sisdiknas tidak ada keharusan bahwa dosen selalu mengajar di perguruan tinggi. Lagipula istilah kuliah juga ada dalam masyarakat umum, contohnya kuliah subuh," ucapnya. Di samping itu, pihaknya menyayangkan istilah pembohongan publik yang ditujukan kepadanya. Kunto mengaku ketika pendaftaran sudah ada kontrak belajar lembaganya tidak pernah menjanjikan seorang sarjana. Sementara itu, salah satu lulusan LP3I, Dian Maulana mengaku kaget dengan tudingan pembohongan publik yang ditujukan kepada almamaternya. Ia merasa bahwa LP3I tidak pernah membohongi dalam proses akademiknya. "Di awal masuk LP3I, memang sudah dijelaskan dan ada perjanjian di atas meterai bahwa lulusan LP3I bukan seorang sarjana. Jadi tidak ada pembohongan publik itu," kata perempuan yang kini bekerja di PT Nutrifood tersebut. (*)

Pewarta:

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2011