Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya mempersiapkan detail teknis pelaksanaan pemungutan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 bagi para penghuni Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) Keputih.

Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kota Surabaya Naafilah Astri Swarist menyatakan ada petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang siap membantu para penghuni Liponsos menyuarakan hak pilihnya di 14 Februari 2024.

"Sekarang bergulir pendaftaran petugas KPPS yang di sini, harapan kami petugas memenuhi syarat sehingga pelayanan maksimal," kata Naafilah saat sosialisasi Pemilu di Liponsos Keputih, Surabaya, Selasa.

Naafilah menyebut total terdapat tiga tempat pemungutan suara (TPS) yang disiapkan, yakni dua TPS reguler dan satu TPS lokasi khusus. Jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di Liponsos Keputih berjumlah 202 orang.

KPU Kota Surabaya, kata dia tetap menggelar Pemilu dengan mengedepankan aspek kesetaraan, artinya tak ada hal yang dibedakan antara pemilih berkebutuhan khusus dengan masyarakat umum.

"Sifatnya pelayanan tetap sama dan melibatkan semua pihak yang memenuhi syarat sebagai pemilih," katanya.

Selain itu, KPU Kota Surabaya juga menyosialisasikan tata cara memilih bagi para penghuni Liponsos, mulai dari jumlah partai politik, pasangan calon presiden dan wakil presiden, calon legislatif DPR RI, DPD RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.

Naafilah menyebut tak menemukan kendala ketika melaksanakan penyuluhan soal kepemiluan, sebab mayoritas penghuni Liponsos sudah memahami hal tersebut.

"Secara umum mereka paham, soal tanggal dan jam Pemilu, termasuk jenis surat suara," ucapnya.

Naafilah berharap tak ada kendala apapun saat pelaksanaan tahapan pemungutan suara yang muncul di Liponsos Keputih.

"Tentu semua busa memilih pada hari H pemungutan suara. Tugas kami memastikan mereka terdaftar sebagai pemilih," kata dia.

Sebagaimana diketahui masa Pemilu 2024 saat sedang memasuki tahap kampanye yang dimulai sejak tanggal 28 November hingga 10 Februari 2024.

Pewarta: Ananto Pradana

Editor : Fiqih Arfani


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023