Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Situbondo mempersiapkan pemasaran produk olahan pangan dari daun mint yang diberi nama Freshmint karya warga binaan pemasyarakatan (WBP) seiring dengan terbitnya Sertifikat Produk Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT).

Kepala Rutan Kelas IIB Situbondo Rudi Kristiawan, Jumat, mengemukakan bahwa SPP-IRT  memiliki fungsi izin edar produk makanan.

"Alhamdulillah produk olahan pangan daun mint karya warga binaan kami sudah mendapat SPP-IRT dari dinas terkait. Artinya, setelah memiliki SPP-IRT produk ini legal dan bisa diedarkan atau dipasarkan baik dengan cara dititipkan atau dijual langsung ke masyarakat luas," kata dia.

Sebelumnya, produk olahan pangan Freshmint karya warga binaan tersebut juga menerima sertifikat halal dari Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJH) Kementerian Agama kabupaten setempat.

Dengan mengantongi SPP-IRT dan sertifikat halal, kata Rudi, berdampak kepada perluasan pemasaran dan produksi Freshmint warga binaan bisa maksimal, dan akan tumbuh rasa kepercayaan masyarakat akan hasil produk-produk dari Rutan Situbondo.

"Ini menambah semangat para petugas untuk terus kreatif dan inovatif dalam pengembangan pembinaan kemandirian warga binaan," tuturnya.

Rudi Kristiawan berharap produk olahan pangan Freshmint Rusibon itu nantinya diminati masyarakat dan semakin meningkatnya produktivitas sehingga mendatangkan banyak manfaat keuntungan baik dari segi finansial yang diberikan kepada warga binaan sebagai upah atau insentif kerja.

"Termasuk pula meningkatnya keahlian warga binaan pemasyarakatan, sehingga dapat menjadikan lapangan pekerjaan ketika mereka bebas usai menjalani masa hukuman di rutan," ujar Rudi Kristiawan.

Sementara Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Timur Heni Yuwono mengapresiasi atas capaian dari Rutan Situbondo.

"Saya harap dengan mendapatkan sertifikat izin edar dan sertifikat halal dapat menunjukkan komitmennya dalam menjaga kehalalan dari produk-produk diedarkan. Hal ini juga langkah positif dalam meningkatkan kualitas pelayanan rumah tahanan negara," katanya.

Pewarta: Novi Husdinariyanto

Editor : Fiqih Arfani


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023