Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang berupaya meningkatkan tanggung jawab dan tertib administrasi pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) melalui sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 47 Tahun 2021.
Bupati Malang M Sanusi di Karangploso, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Rabu, mengatakan selain sosialisasi Permendagri Nomor 47 Tahun 2021 tersebut, juga dilakukan pembinaan pengelolaan BMD, termasuk penerapan Aplikasi BMD.
"Tujuannya meningkatkan tanggung jawab dan tertib administrasi pengelolaan BMD," kata Sanusi.
Selain itu, lanjutnya, langkah sosialisasi tersebut juga bertujuan meningkatkan pengetahuan terhadap ketentuan-ketentuan tentang pengelolaan dan peta jalan atau kebijakan pengelolaan BMD ke depan.
Menurutnya, sosialisasi tersebut juga mampu menyelesaikan berbagai masalah terkait aset yang berada di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta mampu menerapkan aplikasi e-BMD berdasarkan ketentuan Permendagri tersebut.
Ia menambahkan pada beberapa waktu lalu Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah melaksanakan pemeriksaan kepatuhan atas pengelolaan BMD di lingkungan Pemkab Malang.
Dalam pemeriksaan yang dilaksanakan pada periode 5 September hingga 22 November 2023 itu, lanjutnya, berbeda dengan yang dilakukan sebelumnya yang hanya terkait dengan penatausahaan BMD dan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD). "Kali ini BPK juga melakukan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT)," katanya.
PDTT itu, lanjutnya, berkaitan dengan pengelolaan BMD, yang menitikberatkan pada pelaksanaan, pemanfaatan, penggunaan, pengamanan, serta pemeliharaan barang milik daerah di lingkungan pemerintah daerah.
Sosialisasi Permendagri terkait BMD itu menghadirkan narasumber antara lain Direktur BUMD, BLUD dan Barang Milik Daerah, Ditjen Keuda Kementerian Dalam Negeri Yudia Ramli, dan dari Lembaga Pengkajian dan Penerapan Ilmu Administrasi FIA Universitas Indonesia (UI) Alfian Agustiar dan Febria Avicena.
Ia mengharapkan paranara sumber yang dihadirkan dalam sosialisasi bisa memberikan pendampingan untuk penerapan aplikasi e-BMD bagi Pemkab Malang agar berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023