Presiden Joko Widodo memberikan arahan khusus bagi pemerintah daerah tentang penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang menurutnya harus diharmonisasikan dan sinergis dengan kebijakan pusat.
Hal itu disampaikan Joko Widodo pada acara penyerahan Digital Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun 2024 di Istana Negara, Jakarta, Rabu.
“Khusus untuk pemerintah daerah perkuat sinergi dan harmonisasi dengan kebijakan pemerintah pusat. Artinya APBD ini harus sinergi dan (ada) harmonisasi yang baik dengan kebijakan-kebijakan pemerintah pusat,” ujar Jokowi.
Kepala Negara menekankan bahwa harmonisasi penggunaan APBD dengan kebijakan pusat diperlukan agar pembangunan di Tanah Air lebih selaras.
“Jangan sampai nanti pemerintah pusat bangun waduk, (tapi) irigasinya yang itu tugasnya daerah tidak dilakukan, untuk apa. Sudah bangun pelabuhan gede, jalan provinsi, jalan kabupaten/kotanya tidak dikoneksikan dengan pelabuhan itu, untuk apa. Sudah bikin jalan tol, mestinya pemerintah provinsi, kabupaten/kota menyambungkan dengan kawasan industri, kawasan wisata, kawasan pertanian, kawasan perkebunan, tidak dilakukan. Ini yang perlu saya tekankan,” tegasnya.
Presiden juga meminta daerah memanfaatkan dana transfer daerah untuk perbaikan layanan publik seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan mengembangkan alternatif-alternatif inovasi pembiayaan.
“Agar segera juga tetap menjaga iklim investasi karena kunci pertumbuhan ekonomi sekarang ini hanya satu, investasi. Karena yang lain berat, sehingga kuncinya investasi, sehingga iklim investasi di seluruh daerah di seluruh Tanah Air harus kita jaga betul,” ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023