Aparat Kepolisian Resor Jember, Jawa Timur, menangkap seorang warga Desa Karangbayat berinisial MT yang melakukan budi daya tanaman ganja di pekarangan rumahnya.

"Terungkapnya tanaman ganja di rumah pelaku setelah jajaran Satreskoba Polres Jember menangkap MR, warga Kecamatan Tanggul, selaku pengguna dan pengedar sabu-sabu," kata Kepala Polres Jember Ajun Komisaris Besar Polisi M. Nurhidayat dalam konferensi pers di Mapolres Jember, Jumat.

Dari pemeriksaan terhadap MR, polisi mendapatkan petunjuk jika paket ganja tersebut diperoleh dari MT. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan akhirnya menangkap MT.

"Dari hasil pemeriksaan sementara terhadap pelaku, MT mengaku telah mendapatkan tanaman ganja tersebut dari seseorang yang menyuruhnya untuk menanam," tuturnya.

Kapolres menjelaskan MT mendapatkan bibit tanaman ganja dari pemberian temannya dan disuruh untuk menanamnya. Namun, pengakuan itu tidak bisa dipercaya begitu saja sehingga polisi masih akan menyelidiki hal tersebut.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, polisi menjerat pelaku dengan Pasal 112, 114 dan juga Pasal 111 KUHP dengan ancaman pidana minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

Sedangkan dari tangan pelaku MT, polisi menyita lima batang pohon ganja ukuran besar dan enam benih ganja yang baru tumbuh dengan ketinggian tidak lebih dari 10 centimeter.

Sementara itu, Bupati Jember Hendy Siswanto mengapresiasi keberhasilan Polres Jember yang telah mengungkap pengedar sekaligus pelaku budi daya tanaman ganja basah.

"Saya sedih dan kaget, di Kabupaten Jember ada warga yang menanam ganja. Saya saja orang Jember baru pertama kali melihat tanaman ganja," kata Hendy yang hadir dalam konferensi pers itu.

Bupati prihatin dengan temuan polisi terkait warga menanam ganja di pekarangan rumah dan menegaskan bahwa pencegahan peredaran narkotika merupakan tanggung jawab bersama.

"Saya berharap masyarakat proaktif dan berani melapor jika ada peredaran narkotika di lingkungan sekitarnya karena tidak bisa kalau polisi bekerja sendirian dalam memberantas peredaran narkotika, harus ada keterlibatan masyarakat," ujarnya.

Pewarta: Zumrotun Solichah

Editor : Fiqih Arfani


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023