Bojonegoro - Kunjungan kerja Pimpinan DPRD Kabupaten Bojonegoro selama dua tahun berjalan ini dipertanyakan sejumlah angotanya, karena tidak pernah masuk dalam jadwal yang ditetapkan Banmus (Badan Musyawarah) DPRD setempat. "Pimpinan DPRD itu termasuk alat kelengkapan dewan, bagaimanapun juga kunjungan kerja yang dilakukan harus masuk dalam agenda," kata salah seorang anggota DPRD, Agus Susanto Rismanto di Bojonegoro, Senin. Agus mengaku, secara pribadi, bukan sebagai Ketua Komisi A DPRD, telah mengirimkan surat langsung kepada Pimpinan DPRD. Isi surat tersebut mempertanyakan kunjungan kerja yang dilakukan pimpinan DPRD setempat, selama dua tahun berjalan. Hal senada juga disampaikan anggota DPRD lainnya, BudiIrawanto dan anggota DPRD lainnya, Kencono Mahardiko. Hanya saja keduanya, mendukung dan mempertanyakan kunjungan kerja Pimpinan DPRD setempat, hanya secara lisan. "Kami mendukung langkah anggota yang mempertanyakan kunjungan kerja Pimpinan DPRD," ucap Budi Irawanto, menegaskan. Dalam surat itu, disebutkan, Agus meminta penjelasan soal kunjungan kerja yang dilakukan Pimpinan DPRD setempat. Pertimbangannya, jadwal kegiatan Pimpinan DPRD harus berdasarkan keputusan Banmus DPRD. Hal itu, jelasnya, mengacu dalam Tatib DPRD pasal 36, 41.46 dan 47. Kecuali kegiatan mendesak dan darurat, Pimpinan DPRD bisa melakukan kunjungan tanpa harus berdasarkan keputusan Banmus DPRD. "Kalau begitu selama dua tahun berjalan ini, kunjungan kerja pimpinan darurat terus?" katanya dengan nada bertanya. Agus mengaku, tidak tahu pasti berapa banyak kunjungan kerja yang dilakukan Pimpinan DPRD setempat dalam dua tahun berjalan ini. Namun, katanya, pihaknya sudah meminta kepada Dinas Pendapatan Pengelolaan dan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKA) Bojonegoro, untuk menghitung besarnya pengeluaran anggaran dalam kunjungan kerja itu. Secara terpisah, Wakil Ketua DPRD Bojonegoro, Suyuthi, yang dimintai konfirmasi enggan menanggapi surat pertanyaan yang dilayangkan anggotanya itu. Hanya diakui, tidak semua kegiatan Pimpinan DPRD masuk dalam agenda, di antaranya undangan dari luar yang masuk secara tidak terduga. "Kalau ada undangan dari luar, tidak mungkin masuk dalam agenda," ucapnya.*

Pewarta:

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2011