Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menyebut pemerintah kabupaten setempat mengalokasikan dana pengawasan Pilkada 2024 sebesar Rp24 miliar.

Ketua Bawaslu Sumenep Achmad Zubaidi menjelaskan lembaganya semula mengusulkan dana pengawasan pilkada ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Sumenep sebesar Rp34 miliar lebih.

"Kami sudah usulkan dan berkoordinasi dengan TAPD Sumenep sejak beberapa waktu lalu. Hasilnya dana pengawasan pilkada yang dialokasikan TAPD sebesar Rp24 miliar," ujarnya di Sumenep, Jumat.

TAPD Sumenep, kata dia, meminta Bawaslu untuk melakukan rasionalisasi atas usulan dana pengawasan pilkada.

Bawaslu Sumenep pun telah melakukan penyesuaian dengan merasionalisasi sejumlah kegiatan yang memungkinkan untuk diefisiensikan, di antaranya sosialisasi dan koordinasi internal.

"Insyaallah dana Rp24 miliar itu cukup. Salah satu pertimbangan dari TAPD agar kami melakukan rasionalisasi usulan tersebut karena ada dana sharing dari Pemprov Jawa Timur," kata Zubaidi.

Sementara itu, Ketua TAPD Sumenep Edy Rasiyadi mengakui bahwa pemkab memang telah mengalokasikan anggaran pengawasan pilkada ke Bawaslu sebesar Rp24 miliar.

"Alhamdulillah sudah ada kesepahaman dan kesepakatan dengan Bawaslu Sumenep. Nantinya dana pengawasan pilkada dari APBD Sumenep yang dikelola Bawaslu sebesar Rp24 miliar," kata Edy yang juga Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep.

Pewarta: Abd Aziz/Slamet Hidayat

Editor : Abdullah Rifai


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023