Kepolisian Resor Malang menguatkan kegiatan edukasi khususnya kepada para kepala sekolah, guru, serta tenaga pendidik untuk mencegah perilaku perundungan atau bullying di lingkungan sekolah.
Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polres Malang Aiptu Erleha BR Maha di Kepanjen, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Kamis, mengatakan bahwa tindakan perundungan merupakan isu serius yang membutuhkan perhatian bersama, terutama dari pihak sekolah.
"Guru dan kepala sekolah memiliki peran kunci dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi para siswa," kata Erleha.
Erleha menjelaskan sekitar 550 orang guru dan kepala sekolah di wilayah Kabupaten Malang diberikan pemahaman mendalam terkait upaya pencegahan dan langkah yang harus diambil dalam menangani kasus perundungan.
Menurutnya, dengan pemahaman yang baik terutama terkait dengan psikologi anak, para guru dan kepala sekolah bisa melakukan deteksi dini dan mencegah tindakan perundungan yang terjadi antar siswa.
"Kami harus bersatu dalam memerangi perilaku bullying ini. Dengan pemahaman yang baik tentang psikologi anak, mereka dapat mendeteksi dan mencegah tindakan bullying," katanya.
Dalam kesempatan itu, para guru dan kepala sekolah juga berbagi pengalaman serta diskusi untuk mencegah terjadinya aksi perundungan. Diharapkan, para guru dan kepala sekolah tersebut, bisa menjadi agen perubahan yang aktif untuk melindungi para siswa.
"Guru dan kepala sekolah di Kabupaten Malang diharapkan dapat menjadi agen perubahan yang aktif dalam melindungi siswa-siswi mereka dari ancaman bullying," katanya.
Polres Malang berkomitmen untuk mencegah adanya perilaku perundungan yang menjadi salah satu permasalahan serius dalam dunia pendidikan. Diharapkan langkah tersebut mamou memberikan jaminan tumbuh dan berkembang anak dalam lingkungan yang bebas dari rasa takut dan intimidasi.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023