Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Timur menyosialisasikan pelaksanaan Program Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) dan Pembangunan Kabupaten/Kota Peduli HAM (KKPHAM) di Kabupaten Madiun.
Kabid HAM Kanwil Kemenkumham Jatim Wiwit P Iswandari selaku narasumber kegiatan tersebut mengatakan sinergi dan kolaborasi seluruh aparat pemerintahan sangat penting dalam melaksanakan RANHAM dan KKPHAM.
"Selain itu, Kabupaten Madiun belum mendapatkan predikat "Peduli HAM". Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini, maka dapat meraihnya pada tahun ini," ujar Wiwit saat kegiatan sosialisasi di Kantor Bupati Madiun, Caruban, Kabupaten Madiun, Rabu.
Selain itu, kata dia, dengan adanya sosialisasi ini diharapkan para peserta dari berbagai OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Madiun yang hadir dapat lebih memahami pentingnya pelaksanaan RANHAM dan KKPHAM.
"Termasuk, berkomitmen untuk mendukung pemenuhan hak asasi manusia di wilayah Kabupaten Madiun," kata dia.
Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur Andika yang hadir dalam kesempatan itu berharap agar tindak lanjut sosialisasi tersebut memunculkan sinergi berbagai lembaga terkait untuk memajukan kualitas HAM dan meningkatkan predikat "Peduli HAM" bagi Kabupaten Madiun.
"Hal itu sebagai salah satu kewajiban dan tanggung jawab negara dalam memastikan pemenuhan HAM bagi seluruh warganya," ucapnya.
Kegiatan sosialisasi pelaksanaan RANHAM dan KKPHAM perwakilan berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) yang bertanggung jawab atas pelaporan aksi HAM dan KKPHAM di lingkungan Pemerintah Kabupaten Madiun.
Kegiatan dibuka Asisten Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Madiun Sujiono, serta menghadirkan dua narasumber yakni perwakilan dari Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur dan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023
Kabid HAM Kanwil Kemenkumham Jatim Wiwit P Iswandari selaku narasumber kegiatan tersebut mengatakan sinergi dan kolaborasi seluruh aparat pemerintahan sangat penting dalam melaksanakan RANHAM dan KKPHAM.
"Selain itu, Kabupaten Madiun belum mendapatkan predikat "Peduli HAM". Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini, maka dapat meraihnya pada tahun ini," ujar Wiwit saat kegiatan sosialisasi di Kantor Bupati Madiun, Caruban, Kabupaten Madiun, Rabu.
Selain itu, kata dia, dengan adanya sosialisasi ini diharapkan para peserta dari berbagai OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Madiun yang hadir dapat lebih memahami pentingnya pelaksanaan RANHAM dan KKPHAM.
"Termasuk, berkomitmen untuk mendukung pemenuhan hak asasi manusia di wilayah Kabupaten Madiun," kata dia.
Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur Andika yang hadir dalam kesempatan itu berharap agar tindak lanjut sosialisasi tersebut memunculkan sinergi berbagai lembaga terkait untuk memajukan kualitas HAM dan meningkatkan predikat "Peduli HAM" bagi Kabupaten Madiun.
"Hal itu sebagai salah satu kewajiban dan tanggung jawab negara dalam memastikan pemenuhan HAM bagi seluruh warganya," ucapnya.
Kegiatan sosialisasi pelaksanaan RANHAM dan KKPHAM perwakilan berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) yang bertanggung jawab atas pelaporan aksi HAM dan KKPHAM di lingkungan Pemerintah Kabupaten Madiun.
Kegiatan dibuka Asisten Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Madiun Sujiono, serta menghadirkan dua narasumber yakni perwakilan dari Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur dan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023