PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk atau Bank Jatim menyerahkan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) berupa perbaikan 10 unit rumah tidak layak huni (RTLH) di Kabupaten Bondowoso.

Direktur Utama Bank Jatim Busrul Iman dalam siaran pers diterima di Surabaya, Jumat, mengatakan perbaikan RTLH bertujuan membantu upaya pemerintah kabupaten (pemkab) setempat dalam hal peningkatan kesejahteraan masyarakat.

"Bantuan rehabilitasi RTLH ini juga sebagai bentuk apresiasi kami untuk masyarakat Bondowoso karena telah memberikan kepercayaan dan dukungan kepada Bank Jatim dalam mengembangkan bisnis," kata Busrul.

Perbaikan RTLH, kata dia tidak semata-mata untuk menjamin kelayakan kondisi fisik suatu hunian, namun juga sebagai langkah menjamin kondisi ketahanan sosial masyarakat.

Lebih lanjut, aspek ketahanan sosial disebutnya merupakan modal penting sehingga keluarga tetap dalam kondisi kondusif.

"Seperti memperbaiki kualitas hidup dan derajat kesehatan masyarakat, pengentasan kemiskinan, penataan lingkungan permukiman, serta meningkatkan ketahanan sosial masyarakat," ujar dia.

Dia pun berharap pihaknya bisa terus berkolaborasi dengan Pemkab Bondowoso untuk terus melakukan pelayanan bagi warga di sana.

"Kami berharap semoga Bank Jatim dapat terus memberikan dampak positif bagi masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten Bondowoso," kata dia.

Bupati Bondowoso Salwa Arifin mengapresiasi langkah Bank Jatim yang memberikan CSR berupa perbaikan RTLH tersebut.

"Bantuan CSR dari Bank Jatim, kini masyarakat kurang mampu di Kabupaten Bondowoso dapat memiliki rumah sehat dan layak huni. Mudah-mudahan ini menjadi berkah bagi warga kami dan menjadi pemicu kegiatan sosial lain di Kabupaten Bondowoso," ucap dia.

Pewarta: Ananto Pradana

Editor : Fiqih Arfani


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023