Pemerintah Kabupaten Malang berupaya untuk meningkatkan edukasi masyarakat tentang pentingnya cukai atau pungutan negara terhadap barang-barang tertentu, dalam pelaksanaan pembangunan di wilayah tersebut.

Wakil Bupati Malang Didik Gatot Subroto di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Rabu mengatakan bahwa sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan Bidang Cukai, memiliki peran penting dalam memastikan kepatuhan dan pemahaman masyarakat.

"Karena cukai merupakan salah satu sumber pendapatan negara yang memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan serta pemerataan ekonomi," kata Didik.

Dalam kesempatan itu, Didik menghadiri Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan di Bidang Cukai yang di gelar oleh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Cukai Malang tersebut.

Didik menjelaskan, langkah penguatan sosialisasi tersebut, diharapkan bisa meningkatkan kesadaran masyarakat terkait peranan cukai dalam pembangunan dan mencegah adanya peredaran barang-barang kena cukai ilegal.

"Seluruh pihak terus memegang komitmen dalam penegakan kebijakan yang terkait dengan penyebaran serta penyalahgunaan barang kena cukai di wilayah Kabupaten Malang," katanya.

Ia menambahkan, dengan adanya pemahaman yang baik dari masyarakat melalui penguatan sosialisasi bidang cukai tersebut, bisa ada upaya untuk menghindari potensi pelanggaran yang berpotensi merugikan negara maupun diri sendiri.

Jika pelanggaran yang berpotensi merugikan negara tersebut bisa ditekan, maka pembangunan daerah akan menjadi lebih baik yang pada akhirnya bisa memajukan Indonesia untuk masyarakat yang sejahtera.

"Mari kita terus bersinergi dan bekerja sama untuk membangun daerah yang lebih baik, serta menjadikan Indonesia yang lebih maju, sejahtera, dan makmur," katanya.

Bea Cukai Malang, selama ini terus memperkuat upaya sosialisasi untuk memberikan pemahaman terkait kerugian negara yang timbul akibat peredaran rokok ilegal, dan melakukan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai.

Pada pekan lalu, Bea Cukai Malang menggagalkan pengiriman ratusan ribu batang rokok ilegal yang menggunakan jasa ekspedisi dari wilayah kerjanya, dengan nilai barang mencapai Rp375,9 juta, dengan potensi kerugian negara sebesar Rp200,4 juta.

Pewarta: Vicki Febrianto

Editor : Abdullah Rifai


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023