Kediri - Petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Puncu, Kabupaten Kediri, berencana akan memanggil manajemen yang mengelola produk susu dengan merek "jenius" yang diketahui basi saat diberikan kepada anak-anak sekolah. "Kami akan panggil mereka, untuk dimintai keterangan. Saat ini, kami masih sita sisa produk itu," kata Kepala Polsek Puncu, AKP Gunawan di Kediri, Kamis. Pihaknya sudah mengumpulkan keterangan dari korban yang menderita keracunan maupun saksi lainnya. Keterangan itu dikumpulkan untuk melengkapi keterangan di BAP. Musibah keracunan massal terjadi di SDN 4 Desa Gadungan, Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri, menimpa sekitar 31 anak-anak kelas tiga hingga enam. Mereka merasa mual, muntah, dan pusing setelah mengonsumsi susu merek "jenius". Kepala SDN 4 Desa Gadungan, Sukito mengatakan program pemberian susu itu memang rutin dilakukan pihak sekolah. Program itu dari pemerintah, dan pihak sekolah hanya menerimanya. "Anak-anak diberikan dua kali setiap satu pekan. Biasanya tidak ada masalah, tapi cuma kali ini saja ada kejadian ini," ucapnya. Ia mengatakan, untuk program ini, pihak sekolah tidak ditarik biaya apapun sebagai penggantian susu ini. Pihak sekolah hanya diberikan, sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan. Ia sebenarnya khawatir jika kejadian ini terulang lagi. Tetapi, sebagai lembaga pendidikan di bawah naungan pemerintah, ia hanya berharap kejadian ini tidak akan terulang lagi. Walaupun program ini telah mengakibatkan anak-anak menderita keracunan, pemerintah justru tetap bersikukuh melanjutkan program ini dengan alasan masih diminati. Selain itu, program ini juga untuk perbaikan gizi anak-anak. "Respons dari sekolah masih sangat baik, program itu akan diteruskan. Ini untuk peningkatan gizi anak," kata Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Kediri, Mujahid.

Pewarta:

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2011