Pemerintah Kabupaten Trenggalek memastikan telah mencoret nama 11 aparatur sipil negara (ASN) yang masih tercatat sebagai penerima bantuan sosial sejak berstatus honorer.

"Kalau soal pendataan kita sangat detail dan kita temukan ada 11 ASN terdaftar sebagai penerima bantuan, dan sudah dicoret," kata Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin dikonfirmasi usai mengikuti rapat paripurna di Kantor DPRD Trenggalek di Trenggalek, Selasa.

Ia mengakui data adanya ASN yang tercatat sebagai penerima bansos diketahui setelah dilakukan skrining untuk validasi keakurasian sasaran penerimaan.

Hal itu dilakukan untuk mengoptimalkan upaya pemda setempat dalam penuntasan angka kemiskinan ekstrem di daerah itu pada 2024.

Menurut bupati, sebanyak tujuh orang sudah tidak mengambil bansos dan dua di antaranya sudah mengembalikan.

Mas Ipin, sapaan akrabnya, juga mengatakan selain akurasi, beberapa ASN yang menerima bantuan itu di antaranya belum berstatus pegawai negeri saat mendapatkan bantuan.

"Dan yang menerima itu pun sebelum SK (Surat Keputusan) turun, dulunya honorer-honorer sebelum jadi pegawai negeri sipil. Saat ini sudah kami usulkan agar 11 ASN itu dikeluarkan dari daftar penerima bantuan. Termasuk data yang sudah meninggal dan terdaftar, kita skrining, kita selesaikan," tuturnya.

Validasi dan akurasi pendataan itu, kata Mas Ipin, penting untuk menentukan sasaran penerima sehingga target nol kemiskinan ekstrem dapat terealisasi.

Di Trenggalek, lanjut Mas Ipin, terdapat sekitar 4 ribu kepala keluarga atau sekitar 10 ribu jiwa yang masuk kategori kemiskinan ekstrem.

Untuk itu, fokus APBD 2024 akan lebih banyak pada program bantuan dan pelatihan-pelatihan soal peningkatan perekonomian.

"Fokus anggaran kemiskinan ekstrem, sehingga nanti banyak bansos dan pemberdayaan-pemberdayaan. Kami sudah zoom dengan KPK, diingatkan Bu Mensos tidak boleh ada penerimaan bansos bagi peserta dengan pendapatan di atas UMK. Di Indonesia ASN ada yang menerima bansos dan di Trenggalek 11 itu tadi, tidak banyak," katanya.

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko

Editor : Fiqih Arfani


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023