Ketua Panitia Kerja Penjaringan Bakal Calon Rektor Universitas Jember (Unej) Dr Fendy Setyawan mengatakan bahwa dua orang doktor sudah mengambil formulir pendaftaran bakal calon Rektor Unej periode 2024-2028

"Sudah ada dua orang yang mengambil formulir pendaftaran yakni Dr Kahar Muzakar dari Fakultas MIPA dan Rektor Unej Iwan Taruna," kata Ketua Panitia Kerja Penjaringan Bakal Calon Rektor Unej Dr Fendi Setyawan saat konferensi pers di kampus setempat, Senin.

Masa jabatan Rektor Unej Iwan Taruna akan berakhir pada tanggal 31 Januari 2024, sehingga dilakukan penjaringan bakal calon, penyaringan calon, pemilihan calon dan penetapan serta pelantikan Rektor Unej untuk masa jabatan 2024-2028.

"Keduanya masih mengambil formulir pendaftaran dan belum mengembalikannya. Sesuai tahapan, pendaftaran bakal calon rektor dilaksanakan pada 4-15 September 2023," tuturnya.

Selanjutnya seleksi administrasi dilaksanakan pada 18-22 September 2023 dan pengumuman hasil penjaringan dilakukan pada tanggal 27 September 2023.

Ia menjelaskan ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh bakal calon Rektor Unej di antaranya PNS yang memiliki pengalaman jabatan sebagai dosen dengan jenjang akademik terendah lektor kepala, berusia maksimal 60 tahun pada saat berakhirnya masa jabatan rektor nanti, dan tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat.

"Setelah dalam tahap penjaringan diperoleh minimal ada empat orang bakal calon rektor, maka tahapan selanjutnya adalah dilakukan penyaringan dan akan ditetapkan tiga calon rektor oleh senat dalam rapat senat tertutup," katanya.

Fendy menjelaskan bahwa panitia juga memberikan kesempatan kepada para dosen di luar kampus Unej untuk mengikuti bursa pemilihan Rektor Unej, namun sesuai dengan ketentuan yang sudah ditetapkan.

Dalam penjelasannya kepada sejumlah jurnalis, Ketua Panitia Kerja Penjaringan Bakal Calon Rektor Unej didampingi oleh Ketua Senat Unej Dr Andang Subaharianto dalam memaparkan tentang pemilihan Rektor Unej periode 2024-2028.

"Dalam pemilihan Rektor Unej itu, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Menristekdikti) mempunyai hak suara 35 persen dan suara anggota senat sebesar 65 persen," ujarnya.

Pewarta: Zumrotun Solichah

Editor : Fiqih Arfani


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023