Trenggalek - Jajaran Kepolisian bersama Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Perhubungan Trenggalek, menggelar razia 'tangkal terorisme' di beberapa lokasi keramaian dan jalan raya, Senin. "Razia ini dilakukan menindak lanjuti perintah dari atasan untuk mengantisipasi masuknya teroris dan jaringannya ke wilayah Trenggalek, terutama para pelaku bom Solo," kata Kasat Binmas Polres Trenggalek, AKP Mohammad Yasir, Senin. Di Terminal bus Surodakan, polisi memeriksa kartu identitas seluruh penumpang bus tujuan dalam maupun luar kota, hal yang sama juga dilakukan di beberapa lokasi yang lainnya. "Untuk yang di terminal kami dapati seorang remaja yang masih berusia 17 tahun hendak pergi ke Kalimantan, namun tidak memiliki selembar surat identitas, akhirnya kami bawa ke polres," katanya Remaja yang mengaku dari Kecamatan Kampak tersebut akhirnya dilakukan pembinaan dan dipulangkan kerumahnya karena belum cukup umur. "Usianya masih 17 tahun sehingga masih masuk ketegori anak-anak, sesuai undang-undang, dia belum boleh diekerjakan, sedangkan bapaknya kami perbolehkan untuk berangkat ke Kalimantan," jelas Yasir. Sementara di lokasi kedua di jalan raya Desa Bendorejo, Kecamatan Pogalan, petugas menemukan sembilan warga yang tidak membawa kartu identitas diri. "Mayoritas tidak membawa KTP (kartu tanda penduduk), saat kami mintai keterangan mereka mengaku lupa," ujarnya. Yasir menambahkan, warga yang kedapatan tidak membawa KTP langsung di lakukan pembinaan dan diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatanya. "Siapa saja yang mau bepergian wajib membawa katu identitas diri, ini penting, karena apabila terjadi sesuatu yang tek terduga maka akan lebih mudah untuk mengindentifikasi," kata Yasir mengingatkan warga yang tak ber-KTP. Selain melakukan pemeriksaan sejumamlah pengendara mobil dan motor, petugas gabungan tersebut juga memasang sejumlah poster teroris yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Mabes Polri. "Apabila masyarakat ada yang mengetahui atau melihat orang yang ada dalam foto ini kami mohon untuk segera melapor ke petugas kepolisian," pungkas perwira pertama ini. *

Pewarta:

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2011