Pasuruan - Wakil Bupati Pasuruan, Eddy Paripurna, menegaskan, proyek pembangunan jalan desa lewat program PNPM Mandiri di Desa Sumberanyar, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan, harus tetap dilanjutkan.
"Warga Desa Sumberanyar sangat wajar untuk mendapatkan fasilitas pembangunan jalan lewat program PNPM Mandiri, karena warga juga secara rutin telah ikut membayar pajak," katanya di desa setempat, Senin.
Ia mengemukakan hal otu menanggapi aksi warga Desa Sumberanyar, Kecamatan Nguling, memblokade jalan raya di depan Makolatmar TNI AL Grati, Pasuruan, Jawa Timur, Sabtu (1/10), sehingga ratusan kendaraan terjebak dalam antrean kemacetan total sepanjang lima kilometer dari dua sisi Pasuruan dan Probolinggo selama lima jam lebih.
Aksi blokade jalan raya dipicu oleh adanya larangan kendaraan pengangkut material proyek PNPM Mandiri memasuki Desa Sumberanyar yang dilakukan oleh pihak TNI AL, sehingga warga secara spontan menutup jalan raya Pasuruan-Probolinggo.
Wakil Bupati Pasuruan mengatakan, konflik yang terjadi antara warga dengan TNI AL pada prinsipnya adalah kasus lama tentang sengketa tanah yang tidak kunjung selesai, sehingga untuk menyelesaikan kasus sengketa tanah tersebut dibutuhkan penanganan riil dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur, maupun Pemerintah Pusat.
Untuk itu, ia meminta pihak TNI AL bisa memaklumi, agar pembangunan jalan desa di Dusun Balung, Desa Sumberanyar, Kecamatan Nguling, bisa tetap dilanjutkan.
"Harus ada musyawarah dari semua pihak, karena itu saya telah mengirimkan surat ke Gubernur Jawa Timur maupun Presiden untuk menyelesaikan sengketa tanah antara warga dan TNI AL," katanya.
Ia menambahkan kasus sengketa tanah antara warga dengan TNI AL hanya bisa diselesaikan di tingkat pusat yang difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
"Namun, surat yang telah dikirimkan beberapa waktu lalu itu hingga kini belum ada tanggapan," katanya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2011
Editor : Didik Kusbiantoro
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2011