Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, meminta semua elemen masyarakat mewaspadai potensi pelanggaran pemilu berupa politik uang.

Hal itu, kata Ketua Bawaslu Pamekasan Sukma Umbara Tirta Firdaus di Pamekasan, Rabu, berpotensi merusak tata kelola demokrasi dan sistem pemilu yang jujur, adil, dan transparan.

"Praktik politik uang memang sulit dibuktikan karena pemberi dan penerima uang sama-sama diuntungkan," kata Sukma Umbara.

Akan tetapi, menurut dia, jika semua pihak berperan aktif dan berkomitmen agar pelaksanaan pesta demokrasi berlangsung secara fair, praktik politik uang tersebut bisa diberantas.

Oleh karena itu, pihaknya terus menggencarkan sosialisasi dan mengajak semua elemen masyarakat untuk sama-sama menyuarakan seruan menolak politik uang.

Berdasarkan data analisis Bawaslu RI, praktik politik yang selama ini terungkap, saat pemberi dan penerima uang berbeda dukungan politik.

"Misalnya, si Fulan yang memberikan uang sebagai pendukung A, sedang si penerima mendukung calon B, maka si penerima akan melaporkan praktik yang dilakukan si Fulan tersebut kepada petugas pengawas," katanya.

Akan tetapi, lanjut dia, jika pemberi dan penerima uang pada calon yang sama, praktik politik uang yang seperti itu akan sulit terungkap.

"Yang terjadi antara pemberi dan penerima justru merasa sama-sama diuntungkan," kata Sukma.

Pada umumnya, lanjut Sukma, masyarakat sudah mengetahui bahwa menentukan pilihan politik melalui uang tidak benar, baik secara moral politik maupun dari sisi nilai atau ajaran agama.

Oleh sebab itu, dalam setiap kegiatan sosialisasi tentang upaya untuk mencegah praktik politik yang tidak benar itu, pihaknya selalu berupaya mendorong pemuka agama untuk ikut membantu menyuarakan kepada masyarakat tentang larangan praktik suap dalam ketentuan agama.

Selain politik uang, dia memandang perlu mewaspadai jenis pelanggaran tahapan pemilu dan hal-hal yang berpotensi terjadi di lapangan seperti gesekan antarpendukung calon dan partai politik.

Untuk mengantisipasi hal itu, pihaknya akan mengusulkan kepada KPU agar kegiatan kampanye diatur sedemikian rupa agar tidak terjadi benturan antarpendukung.

Pewarta: Abd Aziz

Editor : Abdullah Rifai


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023