Bojonegoro - Bupati Bojonegoro, Jawa Timur, Suyoto mengeluarkan instruksi larangan menerbitkan kartu tanda penduduk (KTP) baru di 15 desa yang masuk ring I kawasan migas Blok Cepu di Kecamatan Ngasem dan Kalitidu.
"Saya sudah menginstruksikan camat dan perangkat desa di 15 desa ring I migas Blok Cepu untuk tidak menerbitkan KTP baru, untuk mencegah pendatang baru, " katanya, Jumat.
Masalahnya, lanjutnya, dengan masuknya pendatang baru di kawasan ring I tersebut, akan menambah masalah sosial baru. Terutama menyangkut warga setempat dalam mendapatkan pekerjaan di lingkungan industrialisasi migas Blok Cepu, yang sekarang ini sudah masuk tahap pembangunan konstruksi fasilitas produksi.
Namun, lanjutnya, kalau pendatang baru dari luar yang masuk kawasan ring I tersebut, datang dengan alasan pindah, semua perangkat desa juga jajaran kecamatan di Ngasem dan Kalitidu, harus menolak.
"Kecuali dalam perkawinan, pembuatan KTP baru tidak bisa dihindari," katanya menjelaskan.
Ia mengatakan, akan mengambil tindakkan tegas, kalau ada perangkat desa, juga camat di kawasan migas Blok Cepu itu, nekad menerbitkan KTP baru, tanpa alasan yang jelas."Kita harus benar-benar melakukan proteksi di kawasan ring I, untuk mengamankan warga di kawasan itu," katanya menambahkan.
Suyoto mengaku, larangan terbitnya KTP baru itu, juga pernah disampaikan dihadapan warga di 15 desa di ring I itu, termasuk perangkat desa dan jajaran Kecamatan Ngasem dan Kalitidu, 24 September.
Menurut dia, dengan adanya larangan terbitnya KTP baru itu, akan memudahkan dalam membagi kesempatan pekerjaan di kawasan industrialisasi migas Blok Cepu. Dengan demikian, warga setempat yang bisa ditampung di proyek Blok Cepu langsung dipekerjakan.
Sebaliknya, katanya, warga setempat yang tidak bisa tertampung, menjadi tugas pemkab, yang akan mengatur melalui berbagai program lainnya di bidang migas."Pendatang baru harus dicegah masuk, sebab warga di kawasan ring I yang membutuhkan pekerjaan cukup banyak," katanya mengungkapkan.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2011
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2011