Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya menghalau para pedagang kaki lima (PKL) agar tidak berjualan di pedestrian Kota Pahlawan, Jawa Timur.

"Kami terus melakukan penghalauan mereka (PKL) agar tidak berjualan di pedestrian seperti yang ada di sekitar Pasar Keputran," kata Kepala Satpol PP Kota Surabaya, M. Fikser dalam keterangannya di Surabaya, Kamis.

Menurut dia, kondisi Pasar Keputran Surabaya kini tertata rapi. Pedagang dan pembeli juga senang. Hal ini didukung dengan situasi arus lalu lintas di depan Jalan Keputran yang lebih lenggang dan nyaman.

Baca juga: Ketua DPRD: Penertiban baliho caleg di Surabaya perlu sosialisasi

Fikser mengatakan kondisi itu terjadi setelah pihaknya melakukan penertiban dan penghalauan PKL di kawasan Jalan Keputran pada 14 Agustus 2023.

"Di dalam Pasar Keputran sekarang sudah tertata baik. Namun, yang terjadi saat ini banyak pasar tumpah yang dulunya jualan di luar Pasar Keputran menggunakan mobil, mereka sekarang berjualan di tempat lain," katanya.

Fikser menyebut PKL atau pedagang pasar tumpah yang dulunya berjualan di pedestrian Jalan Keputran, sekarang berpindah ke lokasi lain, di antaranya di pedestrian Jalan Kayoon, Jalan Irian Barat, Jalan Dinoyo, Jalan Pandegiling, Jalan Sulawesi, dan Urip Sumoharjo.

"Meski begitu, kami terus melakukan penghalauan agar PKL atau pedagang pasar tumpah tidak berjualan di pedestrian jalan," ujarnya.

Fikser mengakui dalam proses penghalauan PKL yang berjualan di pedestrian jalan itu tidak mudah. Sebab, dalam proses penghalauan, petugas Satpol PP harus kucing-kucingan, bahkan menerima penolakan dari PKL yang akan ditertibkan.

"Itu sering terjadi dan mereka (PKL) juga sering kucing-kucingan dengan petugas. Tapi, dalam proses itu kami tidak pernah melakukan tindakan pemukulan, kecuali mendorong agar mereka meninggalkan tempat," katanya.

Fikser menyebut ada PKL yang mengklaim jika menjadi korban dugaan pemukulan yang dilakukan Satpol PP dalam proses penghalauan. Dugaan itu dilaporkan terjadi di Jalan Kayoon Surabaya, sekitar pukul 05.00 WIB pada Rabu (30/8).

"Terkait dugaan itu, kami sudah melakukan pemeriksaan internal kepada seluruh anggota yang bertugas pada shift dua. Jadi, seluruh anggota menyatakan tidak ada yang melakukan pemukulan," ucapnya

Namun demikian, Fikser mempersilahkan PKL atau pedagang pasar tumpah melaporkan jika mengalami tindakan pemukulan yang dilakukan petugas saat proses penghalauan.

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Taufik


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023