Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama SKK Migas merampungkan perjanjian Participating Interest (PI) sembilan persen untuk Wilayah Kerja West Madura Offshore (WMO). 

Direktur PT PHE WMO Endro Hartanto mengatakan keterlibatan daerah dalam pengelolaan WK migas melalui PI sembilan persen tak hanya berdampak pada peningkatan pendapat daerah, tetapi juga untuk pengalaman BUMD dalam pengelolaan blok migas sebagai bagian dari kontraktor.

"Di sisi lain hal ini juga menciptakan transparansi atau keterbukaan terhadap kinerja suatu blok migas. Bagi perusahaan," ujar Endro melalui keterangan resmi, Rabu.

Melalui PI sembilan persen ini perusahaan juga akan mendapatkan kemudahan operasi berupa dukungan dari stakeholder terutama dari pemerintah daerah. 

"Penandatanganan ini merupakan tahapan kesembilan sesuai dengan Permen ESDM tersebut, yang berarti tahapan ini sudah hampir final. Penandatanganan ini merupakan bentuk komitmen PHE WMO untuk meningkatkan pendapatan daerah," ujarnya.

General Manager Zona 11, Muhamad Arifin menyebut penandatanganan PI ini melalui perjalanan yang panjang termasuk pertemuan intensif antara Kodeco, PHE WMO  dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jawa Timur. 

"Kami intens berkoordinasi dan berkomunikasi dengan BUMD Jatim, termasuk dengan para partner, yaitu Kodeco dan MMB pada setiap tahapannya," ucap dia.

Selain PT PHE WMO, penandatangan Perjanjian Pengalihan dan Pengelolaan PI juga dilakukan oleh PT Kodeco Energy Ltd bersama PT Petrogas Jatim Adipodai (PJA) dengan dan PT Mandiri Madura Barat (MMB). 

Keberhasilan Pengalihan PI 10 persen WK WMO sesuai dengan Permen ESDM Nomor 37 Tahun 2016.

Permen itu juga memuat tentang persyaratan peralihan yang memerlukan 10 tahapan, yakni penandatangan PSC pasca terminasi, surat SKK Migas kepada gubernur, surat gubernur kepada SKK Migas, surat SKK Migas kepada KKKS, dan KKKS menyampaikan penawaran tertulis kepada BUMD

Kemudian, BUMD menyampaikan pernyataan minat, BUMD melakukan due diligence, BUMD menyampaikan surat meneruskan atau tidak meneruskan minat, serta KKKS dan BUMD menindaklanjuti proses pengalihan PI dan permohonan persetujuan Menteri ESDM melalui SKK Migas.

Kepala Departemen Operasi SKK Migas Jabanusa Asyhad PI 10 persen dari dunia Migas ini diharapkan mampu mendorong kesejahteraan masyarakat dan memberikan keuntungan bagi BUMD yang melakukan pengelolaan.

"Pada akhirnya kami berharap proses perizinan untuk kegiatan migas bisa dipermudah dengan bantuan Pemda setempat," ucap dia.

Pewarta: Ananto Pradana

Editor : A Malik Ibrahim


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023