PT Petrogas Jatim Utama (PJU) menerima partisipasi interes (PI) 10 persen di wilayah kerja "West Madura Offshore" (WMO) setelah menandatangani perjanjian pengalihan pengelolaan.
Penandatangan pengalihan pengelolaan dilakukan oleh para pejabat dari PT Petrogas Jatim Adipodai, yang merupakan anak perusahaan PT PJU, dengan PT Pertamina Hulu Energi (PHE) WMO, PT Kodeco Energy Ltd dan PT Mandiri Madura Barat (MMB).
“Dengan diselesaikannya penandatanganan PI WK WMO maka menambah portofolio PT PJU sebagai BUMD Migas satu-satunya di Indonesia yang menerima PI 10 persen di empat wilayah kerja Jatim,” kata Direktur PT PJU Buyung Afrianto usai penandatangan perjanjian pengalihan pengelolaan di Surabaya, Rabu.
Sebelumnya, penerimaan PI 10 persen sebagai impelementasi dari Peraturan Menteri Energi Sumber Daya Mineral Nomor 37 Tahun 2016 itu diterima PT PJU di wilayah kerja Ketapang pada tahun 2022.
Selain itu telah menerima PI 10 persen di wilayah kerja Cepu sejak tahun 2010 dan wilayah kerja Madura Offshore sejak 2011.
“Dengan menerima PI 10 persen di empat wilayah kerja Jatim, diharapkan akan berdampak signifikan pada kontribusi PT PJU sebagai Holding terhadap pendapatan asli daerah Jatim. Selain itu juga berdampak bagi kesejahteraan masyarakat Bangkalan dan Jatim,” ucap Direktur Buyung Afrianto.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023