Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan sejumlah penyakit saat pemilu yang harus diantisipasi dari sekarang.
 
Menurut Guru Besar Fakultas Hukum UII itu, penyakit pertama adalah politik uang dengan membeli dukungan suara yang dapat dibeli secara borongan maupun eceran.
 
"Politik uang adalah upaya memenangkan pemilu melalui pembelian dukungan," ujar Mahfud MD dalam Forum Diskusi Sentra Gakkumdu, sebagaimana dipantau secara daring melalui kanal YouTube Kemenko Polhukam RI, Jakarta, Selasa.
 
Ia mengatakan pembelian suara secara borongan dapat melalui botoh ataupun pejabat di desa, kecamatan hingga KPU. Walaupun KPU merupakan lembaga independen, sambung dia, anggotanya berada sampai ke daerah.
 
"Banyak di KPU meski sudah independen, karena KPU bukan hanya di Jakarta. Itu ada sampai ke daerah bahkan tingkat TPS itu orang KPU semuanya," jelasnya.

Baca juga: Menteri Mahfud MD: Gakkumdu dapat antisipasi pelanggaran Pemilu
 
Sementara itu, pembelian suara secara eceran biasanya disebut sebagai serangan fajar. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan KPK ditemukan peningkatan volume terjadinya korupsi itu selalu sejalan dengan pelaksanaan pemilu dan pilkada.
 
"Kalau berdasarkan hasil penelitian itu, korupsi-korupsi itu terjadi pada tahun 2003 dan 2004, kemudian 2008 dan 2009, itu menjelang pemilu. 2014, 2018, 2019, dan mudah-mudahan ini menurun tahun 2023 dan 2024," harap dia.
 
Ia menilai ketika pemilu dan pilkada belum serentak, maka tampak jelas peningkatan korupsi. Sebab, pemilu selalu diiringi dengan terjadinya upaya korupsi atas keuangan negara.
 
"Di situlah sebabnya penangkapan-penangkapan banyak terjadi menjelang pemilu," ucap Mahfud.
 
Lalu, penyakit kedua ialah hoaks atau berita bohong yang isinya menimbulkan perpecahan. Padahal, lanjut Mahfud, pemilu adalah ekspresi demokrasi dan demokrasi akan menjadi liar serta merusak masyarakat kalau tidak ada nomokrasi.
 
"Kami akan tegakkan, siapa yang memain-mainkan demokrasi maka nomokrasi akan ditegakkan kepadanya. Tidak bisa atas nama demokrasi orang memecah-belah kehidupan bangsa dan negara kita," tegasnya.

Pewarta: Narda Margaretha Sinambela

Editor : Taufik


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023