Aparat Kepolisian Resor Jombang, Jawa Timur, memperdalam keterangan empat orang saksi terkait dengan temuan korban mutilasi yang ditemukan di aliran sungai Desa Japanan, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang.
Kepala Satuan (Kasat) Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Jombang AKP Aldo Febrianto mengatakan empat orang saksi tersebut adalah pencari ikan, Kepala Desa Japanan, warga yang lokasi rumahnya di dekat lokasi temuan serta seorang petani. Saksi petani adalah yang baru melapor mengetahui ada mobil berhenti di lokasi temuan korban beberapa hari, sebelum korban ditemukan pada Jumat (4/8).
"Tetap kami proses penyidikan. Kami panggil semua saksi dan periksa ulang," katanya di Jombang, Senin.
Pihaknya juga telah meningkatkan perkara ini ke penyidikan karena sudah terjadi tindak pidana dan ada korban. Bahkan, polisi juga telah mengirimkan sampel DNA ke Laboratorium Forensik Polda Jatim untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Kami mendapat sokongan personel dari Jatanras Polda Jatim dalam mengungkap kasus ini. Kami kerja sama dengan Labfor Polda Jatim. Siapa tahu ada warga yang keluarganya hilang, dapat tes DNA di Labfor Polda Jatim," kata dia.
Polres Jombang juga telah menyebarkan ciri-ciri fisik korban yakni seorang perempuan usia 25-50 tahun. Korban mempunyai ciri-ciri tinggi badan 145 centimeter sampai dengan 158 centimeter,mempunyai kulit sawo matang.
Sedangkan, untuk rambut korban diketahui dari hasil pemeriksaan berwarna hitam halus dengan panjang 33 centimeter. Kaki korban bagian jempol kanan diketahui pecah-pecah serta telapak kaki pecah-pecah.
Sementara untuk perawakan korban ini kecil, tidak gemuk.
Namun, menurut dia, hingga kini belum ada warga yang melapor kehilangan anggota keluarganya. Warga bisa melapor ke Polres Jombang atau ke Polsek Mojowarno terkait dengan dugaan kehilangan anggota keluarga.
Terkait dengan waktu kematian korban, Aldo mengatakan dari dokter forensik memperkirakan antara tanggal 31 Juli 2023 hingga 1 Agustus 2023.
Warga Desa Japanan, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang, dikejutkan dengan temuan korban mutilasi di sungai desa tersebut. Korban diidentifikasi sebagai soerang perempuan.
Tubuh korban dipotong-potong dan ditaruh di dua karung kemudian diletakkan begitu saja di sungai tersebut. Bahkan, bagian kepala korban tidak ditemukan.
Dokter forensik juga melakukan autopsi yang menyebutkan bahwa korban juga sempat mengalami tindak kekerasan dengan diketahui adanya luka bacok di bagian betis dan bahu dekat bagian dada. Dua luka tersebut terjadi sebelum korban dibunuh dan dimutilasi oleh pelaku.
Organ dalam korban juga hilang. Dokter forensik mengindikasikan pelaku mengeluarkan isi perut setelah korban meninggal.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023
Kepala Satuan (Kasat) Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Jombang AKP Aldo Febrianto mengatakan empat orang saksi tersebut adalah pencari ikan, Kepala Desa Japanan, warga yang lokasi rumahnya di dekat lokasi temuan serta seorang petani. Saksi petani adalah yang baru melapor mengetahui ada mobil berhenti di lokasi temuan korban beberapa hari, sebelum korban ditemukan pada Jumat (4/8).
"Tetap kami proses penyidikan. Kami panggil semua saksi dan periksa ulang," katanya di Jombang, Senin.
Pihaknya juga telah meningkatkan perkara ini ke penyidikan karena sudah terjadi tindak pidana dan ada korban. Bahkan, polisi juga telah mengirimkan sampel DNA ke Laboratorium Forensik Polda Jatim untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Kami mendapat sokongan personel dari Jatanras Polda Jatim dalam mengungkap kasus ini. Kami kerja sama dengan Labfor Polda Jatim. Siapa tahu ada warga yang keluarganya hilang, dapat tes DNA di Labfor Polda Jatim," kata dia.
Polres Jombang juga telah menyebarkan ciri-ciri fisik korban yakni seorang perempuan usia 25-50 tahun. Korban mempunyai ciri-ciri tinggi badan 145 centimeter sampai dengan 158 centimeter,mempunyai kulit sawo matang.
Sedangkan, untuk rambut korban diketahui dari hasil pemeriksaan berwarna hitam halus dengan panjang 33 centimeter. Kaki korban bagian jempol kanan diketahui pecah-pecah serta telapak kaki pecah-pecah.
Sementara untuk perawakan korban ini kecil, tidak gemuk.
Namun, menurut dia, hingga kini belum ada warga yang melapor kehilangan anggota keluarganya. Warga bisa melapor ke Polres Jombang atau ke Polsek Mojowarno terkait dengan dugaan kehilangan anggota keluarga.
Terkait dengan waktu kematian korban, Aldo mengatakan dari dokter forensik memperkirakan antara tanggal 31 Juli 2023 hingga 1 Agustus 2023.
Warga Desa Japanan, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang, dikejutkan dengan temuan korban mutilasi di sungai desa tersebut. Korban diidentifikasi sebagai soerang perempuan.
Tubuh korban dipotong-potong dan ditaruh di dua karung kemudian diletakkan begitu saja di sungai tersebut. Bahkan, bagian kepala korban tidak ditemukan.
Dokter forensik juga melakukan autopsi yang menyebutkan bahwa korban juga sempat mengalami tindak kekerasan dengan diketahui adanya luka bacok di bagian betis dan bahu dekat bagian dada. Dua luka tersebut terjadi sebelum korban dibunuh dan dimutilasi oleh pelaku.
Organ dalam korban juga hilang. Dokter forensik mengindikasikan pelaku mengeluarkan isi perut setelah korban meninggal.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023