Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya Nur Syamsi mengatakan pihaknya belum menerima laporan resmi soal dugaan pungutan liar yang menimpa salah satu Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang dilakukan seorang oknum berinisial S.

"Sejauh ini secara resmi belum ada laporan," ujar Syamsi kepada wartawan di Kantor KPU Kota Surabaya, Senin.

Oleh karenanya, Syamsi menyebut dugaan pungutan liar yang muncul setelah tersebarnya tangkapan layar kaca pesan berantai salah satu aplikasi pesan singkat masih bersifat informasi.

Sebab, lanjutnya, kebenaran terkait keterlibatan oknum S disebutnya masih belum jelas identitas dan statusnya, lantaran belum ada bukti kuat.

"Terduga itu siapa, S itu siapa. Kami tunggu informasi detailnya, memang itu inisial," ujar dia.

Dia pun meminta agar petugas PPK yang diduga mengalami pungutan liar bisa segera melayangkan laporan secara resmi kepada KPU Kota Surabaya, agar pihaknya bisa mengambil tindakan.

Terlebih pada kolom aplikasi pesan singkat itu juga tak memunculkan nama PPK yang diduga menjadi korban pungli.

"Pihak-pihak yang melaporkan itu bisa melaporkan ke kami dengan identitas jelas siapa yang melapor. Kalau informasinya masih belum ada siapa pelapornya terus bagaimana," katanya.

Syamsi menambahkan, pihaknya juga tidak pernah meminta imbalan dalam bentuk apapun kepada setiap orang yang terpilih sebagai anggota PPK.

"Sampai hari ini tidak ada keputusan, baik berupa imbauan atau berupa ajakan ataupun yang mengharuskan Badan Adhoc itu mengumpulkan dana dalam bentuk apapun," ujar dia.

Diketahui, muncul pesan berantai terkait pengakuan salah satu anggota PPK yang menyatakan bahwa dirinya mengalami kejadian pungutan liar dan diatasnamakan infak untuk KPU Surabaya oleh S.

Kejadian itu akhirnya memantik reaksi dari masyarakat yang tergabung di dalam Poros Revolusi Mahasiswa dan Pemuda Indonesia dengan melaksanakan demo di depan Kantor KPU Kota Surabaya, di Jalan Adityawarman pada Senin siang tadi.

Mereka meminta KPU Kota Surabaya melakukan penyelidikan dan mengambil tindakan tegas kepada oknum berinisial S tersebut.
 

Pewarta: Ananto Pradana

Editor : Abdul Hakim


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023