Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota melakukan pengecekan pasokan dan ketersediaan elpiji 3 kilogram pada sejumlah distributor yang ada di wilayah Kota Malang, Jawa Timur.
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto di Kota Malang, Jumat mengatakan bahwa pengecekan stok elpiji 3 kilogram tersebut merupakan komitmen pihak kepolisian dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat.
"Kami bersama dinas terkait dan Pertamina berupaya untuk segera mengatasi kelangkaan gas elpiji 3 kilogram dengan melakukan beberapa kegiatan," kata Buher, sapaan akrabnya.
Buher menjelaskan, proses pengecekan ketersediaan elpiji pada tingkat distributor tersebut, juga bertujuan untuk mencegah adanya potensi penyelewengan yang pada akhirnya bisa mengganggu ketertiban di wilayah tersebut.
Menurutnya, jika nantinya didapati adanya aktivitas penyelewengan atau bahkan penimbunan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, maka pihak kepolisian akan memberikan tindakan tegas bagi para pelaku.
"Kami melakukan pengawasan distribusi, pengkajian untuk menambah pasokan dan penindakan apabila ditemukan adanya penyelewengan," katanya.
Personel Polresta Malang Kota, telah melakukan pengecekan pada sejumlah distributor diantaranya di Jalan Pahlawan No 242, Kelurahan Balearjosari, Kecamatan Blimbing. Pada gudang tersebut, memiliki stok sebanyak 2.800 tabung elpiji bersubsidi.
Dari lokasi distributor tersebut, elpiji 3 kilogram dijual kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Blimbing, Klojen, Sukun, dan Kedungkandang. Petugas yang melakukan pengecekan tidak menemukan penyimpangan dalam pendistribusiannya.
Selain itu, pengecekan juga dilakukan di distributor di Jalan Raya Soekarno Hatta. Petugas administrasi distributor, menyatakan bahwa stok elpiji 3 kilogram di pangkalan tersebut mencukupi dengan mendapatkan kuota pembelian 100 tabung per hari.
Petugas juga melakukan pengecekan ketersediaan gas elpiji di Pasar Kedungkandang setelah mendapatkan informasi adanya penjualan komoditas itu dengan harga tidak wajar. Namun, setelah dilakukan pengecekan, tidak ditemukan praktik penjualan dengan harga tidak wajar itu.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023