Surabaya - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya mulai menertibkan sejumlah tempat parkir yang dinilai semrawut dan mengganggu arus lalu lintas kendaraan bermotor khususnya di pasar-pasar. Kepala Dishub setempat, Eddi, di Surabaya, Minggu, mengatakan pihaknya sudah melakukan penertiban parkir kendaraan bermotor di Jalan Kranggan dan Keputran yang dinilai mengganggu arus lalu lintas. "Dalam waktu dekat ini, kami akan melakukan penertiban tempat parkir di beberapa pasar, khususnya di Pasar Genteng dan Pengambon," katanya. Menurut Eddi, dua titik itu yang akan ditertibkan dalam waktu dekat berdasarkan masukan dari masyarakat. "Mungkin dalam pekan ini, dua tempat itu akan kita tertibkan. Nanti kita akan bekerja sama dengan camat setempat," katanya. Dari laporan warga dan pemantauan Dishub, lanjut Eddi, dua titik itu memang paling parah kondisinya. Eddi mencontohkan kondisi parkir di Pasar Pengampon yang mana satu persil parkir digunakan jajar dua kendaraan. Kondisi ini terutama pada pagi hari saat aktivitas pasar sedang ramai. Belajar dari penertiban sebelumnya di Kranggan dan Keputran, kata Eddi, pihaknya akan menerjunkan lima tim, masing-masing tim terdiri minimal lima orang dan dibantu polisi. Mereka akan berkoordinasi dengan petugas parkir setempat. Jika petugas parkir tidak bisa diatur, maka ancamannya berupa pencabutan izin operasional. "Sudah ada dua juru parkir yang izinnya kita cabut karena tidak bisa mengatur parkir di wilayahnya," kata dia. Selain itu, lanjut dia, tim tersebut juga memberikan peringatan kepada masyarakat yang parkir sembarangan. "Mereka diberikan dua kali peringatan dan pada peringatan ketiga, langsung ditilang," katanya. Disisi lain, lanjut dia, pihaknya juga akan melakukan penebalan dan penambahan marka serta rambu larangan parkir di tempat-tempat yang semrawut dengan parkir tepi jalan.

Pewarta:

Editor : Endang Sukarelawati


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2011