Pemerintah Kota Probolinggo membentuk Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) untuk menurunkan angka kemiskinan di kota setempat.

"Parameter untuk mengukur kemiskinan selalu berubah dari waktu ke waktu. Jika sebelumnya, makan dua kali dianggap tidak miskin atau cukup, bisa jadi di masa sekarang makan dua kali sehari dianggap miskin," kata Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Pemkot Probolinggo Agus Hartadi dalam rapat koordinasi TKPKD di Kota Probolinggo, Senin.

Pemerintah Kota setempat juga tidak menghentikan aksinya meskipun berhasil menurunkan angka kemiskinan dari tahun 2022 sehingga tetap diperlukan untuk membentuk Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah.

"Karena itu penting untuk mencermati setiap parameter pengukur kemiskinan sehingga kami bisa lebih tepat mengatasi permasalahan laten itu," tuturnya.

Ia mengingatkan bahwa jika gaya hidup masyarakat saat ini telah berubah karena itu strategi mengatasi kemiskinan pun juga harus berubah.

"Kemarin saja, konser 'Coldplay' meski sekian belas juta ternyata laku di pasaran. Itu menunjukkan skala prioritas masyarakat dalam memenuhi kebutuhannya juga berubah, sehingga adanya TKPKD diharapkan bisa menelusuri hal tersebut," katanya.

Sementara Plt Kepala Bappeda Litbang Kota Probolinggo Whestia Kristiantin mengatakan kemiskinan lebih dimaknai sebagai ketidakmampuan seseorang dalam memelihara dirinya sendiri, tidak mampu memanfaatkan tenaga, mental maupun fisiknya dalam memenuhi kebutuhannya.

"Kami akui sulitnya menekan laju kemiskinan di Kota Probolinggo, namun dengan kerja bersama antara pemerintah dan segenap lapisan masyarakat, maka Kota Probolinggo mampu menurunkan angka kemiskinan lebih dari 0,5 persen," tuturnya.

Menurutnya hal itu sebuah capaian yang sangat menggembirakan dan ada banyak strategi penanggulangan kemiskinan yang selama ini telah dilaksanakan oleh Pemkot Probolinggo seperti pelatihan kerja, bantuan sosial bagi masyarakat dan lain-lain.

Pemkot Probolinggo telah memiliki TKPKD yang memiliki tugas untuk mendukung kebijakan daerah di bidang penanggulangan kemiskinan dengan tujuan untuk mewujudkan optimalisasi kebijakan penanggulangan kemiskinan di daerah melalui pemahaman bersama atas ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

"Dengan demikian bisa tercipta efektifitas sekaligus efisiensi program maupun kegiatan-kegiatan pada perangkat daerah," katanya.

Dengan adanya TKPKD itu sinergi dan keselarasan serta pembagian tugas diharapkan memudahkan rencana aksi dalam penanggulangan kemiskinan karena ada 60 orang yang masuk dalam keanggotaan tim tersebut.

Mereka berasal dari unsur perangkat daerah, Tim Penggerak PKK, Baznas, Forum CSR hingga para TKSK kecamatan yang nantinya akan mengkoordinasikan kegiatan mana saja dari urusan yang diampu yang bisa menanggulangi kemiskinan.

Beberapa program Pemkot Probolinggo untuk mengurangi angka kemiskinan di antaranya dana BOS daerah untuk pendidikan gratis, bantuan sembako bagi masyarakat rentan, bantuan lansia berupa program rantang sehat, bantuan peralatan usaha bagi UMKM, dan jaminan kesehatan untuk warga kurang mampu.

Pewarta: Zumrotun Solichah

Editor : Fiqih Arfani


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023