Pemerintah Kota Surabaya memberikan intervensi kepada keluarga seorang gadis, Cyntya Afrianti Amala (17), penjual peyek sambil merangkak di jalanan yang videonya viral di media sosial (medsos).
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Surabaya, M Fikser dalam keterangan tertulisnya di Surabaya, Kamis, mengatakan pemkot memilki regulasi kebijakan terkait intervensi bantuan sosial kepada warganya.
Intervensi diprioritaskan bagi warga miskin yang tercatat KTP Surabaya di bawah tahun 2021.
"Jadi yang baru menjadi warga KTP Surabaya 2021 ke atas, sementara tidak dibantu dulu. Karena memang banyak warga Surabaya yang harus diprioritaskan dulu untuk dibantu," kata Fikser.
Hal itu disampaikan Fikser usai jajaran Pemkot Surabaya mengunjungi rumah Cyntya Afrianti Amala di tempat tinggalnya pada Rabu (19/7).
Fikser menjelaskan bahwa warga luar daerah yang akan pindah kartu keluarga (KK) Surabaya mulai tahun 2021 ke atas, akan diberikan surat pernyataan.
Pernyataan itu menyatakan, bahwa warga yang akan pindah KK Surabaya sejak tahun 2021 ke atas, bersedia untuk sementara tidak menerima bantuan dari Pemkot Surabaya.
"Jadi kami memiliki regulasi seperti itu. Karena juga kekuatan APBD Surabaya kan terbatas. Kami prioritas dulu warga miskin KTP Surabaya yang sudah lama, kan kasihan mereka," ujarnya.
Namun demikian, Fikser memastikan, bahwa Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi tetap memberikan perhatian terhadap persoalan sosial warganya.
Seperti salah satunya dengan menginstruksikan jajarannya untuk memberikan bantuan keluarga Cyntya.
"Walaupun Bu Sumiyati (ibu Cyntya) sudah lama indekos di Surabaya, tapi administrasi kependudukannya (KK) belum satu tahun Surabaya. Meski begitu, kami (pemkot) tidak tutup mata, tetap memberikan intervensi kepada keluarga Bu Sumiyati," kata Fikser.
Menurutnya, dalam regulasi pindah KK atau KTP Surabaya, pihak pengampu juga memiliki tanggung jawab besar terhadap warga luar daerah yang ditanggungnya seperti terhadap keluarga Sumiyati tersebut.
"Artinya, pihak pengampu ini ketika menampung keluarganya dari luar daerah untuk masuk KK Surabaya, juga memiliki tanggung jawab. Baik itu memastikan kondisi sosial keluarga yang ditampungnya maupun ekonominya," katanya.
Sementara itu, Camat Tenggilis Mejoyo Surabaya Wawan Windarto menjelaskan pemkot telah memberikan sejumlah intervensi kepada keluarga Sumiyati salah satu intervensi itu berupa bantuan tebus ijazah SMP Cyntya.
"Bantuan tebus ijazah SMP Cyntya kita ajukan ke Baznas Surabaya pada November 2022. Saat kita ajukan itu, KK Cyntya masih ikut budenya di Kendangsari Surabaya," katanya.
Bahkan, Wawan menyebut, Sumiyati dan suaminya yang belum satu tahun menjadi warga Surabaya, juga mendapat intervensi bantuan dari pemkot. Bentuk bantuan ini mulai dari intervensi BPJS Kesehatan hingga kursi roda.
"Untuk bantuan kursi roda, kita ajukan lewat Baznas Surabaya pada Maret 2023 untuk suami Bu Sumiyati," katanya.
Tak hanya itu, Wawan menyebut, Sumiyati juga pernah ditawari Lurah Kendangsari ikut bekerja di padat karya. Bahkan, sempat pula ditawari modal usaha berjualan dengan disediakan rombong.
"Dulu pernah ditawari, tapi ibunya (Sumiyati) tidak mau," katanya.
Diketahui sebelumnya, Cyntya Afrianti Amala, videonya sempat viral di media sosial (Medsos) TikTok. Dalam video yang beredar, Cyntya terlihat berjalan merangkak di pinggir jalan raya sembari berjualan peyek yang dikalungkan di lehernya.
"Sedih banget liat anak itu jual peyek, nyeret badannya, kakinya sampe lecet berdarah," tulis narasi dalam video yang diunggah akun Tiktok @kisahharuhariini.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Surabaya, M Fikser dalam keterangan tertulisnya di Surabaya, Kamis, mengatakan pemkot memilki regulasi kebijakan terkait intervensi bantuan sosial kepada warganya.
Intervensi diprioritaskan bagi warga miskin yang tercatat KTP Surabaya di bawah tahun 2021.
"Jadi yang baru menjadi warga KTP Surabaya 2021 ke atas, sementara tidak dibantu dulu. Karena memang banyak warga Surabaya yang harus diprioritaskan dulu untuk dibantu," kata Fikser.
Hal itu disampaikan Fikser usai jajaran Pemkot Surabaya mengunjungi rumah Cyntya Afrianti Amala di tempat tinggalnya pada Rabu (19/7).
Fikser menjelaskan bahwa warga luar daerah yang akan pindah kartu keluarga (KK) Surabaya mulai tahun 2021 ke atas, akan diberikan surat pernyataan.
Pernyataan itu menyatakan, bahwa warga yang akan pindah KK Surabaya sejak tahun 2021 ke atas, bersedia untuk sementara tidak menerima bantuan dari Pemkot Surabaya.
"Jadi kami memiliki regulasi seperti itu. Karena juga kekuatan APBD Surabaya kan terbatas. Kami prioritas dulu warga miskin KTP Surabaya yang sudah lama, kan kasihan mereka," ujarnya.
Namun demikian, Fikser memastikan, bahwa Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi tetap memberikan perhatian terhadap persoalan sosial warganya.
Seperti salah satunya dengan menginstruksikan jajarannya untuk memberikan bantuan keluarga Cyntya.
"Walaupun Bu Sumiyati (ibu Cyntya) sudah lama indekos di Surabaya, tapi administrasi kependudukannya (KK) belum satu tahun Surabaya. Meski begitu, kami (pemkot) tidak tutup mata, tetap memberikan intervensi kepada keluarga Bu Sumiyati," kata Fikser.
Menurutnya, dalam regulasi pindah KK atau KTP Surabaya, pihak pengampu juga memiliki tanggung jawab besar terhadap warga luar daerah yang ditanggungnya seperti terhadap keluarga Sumiyati tersebut.
"Artinya, pihak pengampu ini ketika menampung keluarganya dari luar daerah untuk masuk KK Surabaya, juga memiliki tanggung jawab. Baik itu memastikan kondisi sosial keluarga yang ditampungnya maupun ekonominya," katanya.
Sementara itu, Camat Tenggilis Mejoyo Surabaya Wawan Windarto menjelaskan pemkot telah memberikan sejumlah intervensi kepada keluarga Sumiyati salah satu intervensi itu berupa bantuan tebus ijazah SMP Cyntya.
"Bantuan tebus ijazah SMP Cyntya kita ajukan ke Baznas Surabaya pada November 2022. Saat kita ajukan itu, KK Cyntya masih ikut budenya di Kendangsari Surabaya," katanya.
Bahkan, Wawan menyebut, Sumiyati dan suaminya yang belum satu tahun menjadi warga Surabaya, juga mendapat intervensi bantuan dari pemkot. Bentuk bantuan ini mulai dari intervensi BPJS Kesehatan hingga kursi roda.
"Untuk bantuan kursi roda, kita ajukan lewat Baznas Surabaya pada Maret 2023 untuk suami Bu Sumiyati," katanya.
Tak hanya itu, Wawan menyebut, Sumiyati juga pernah ditawari Lurah Kendangsari ikut bekerja di padat karya. Bahkan, sempat pula ditawari modal usaha berjualan dengan disediakan rombong.
"Dulu pernah ditawari, tapi ibunya (Sumiyati) tidak mau," katanya.
Diketahui sebelumnya, Cyntya Afrianti Amala, videonya sempat viral di media sosial (Medsos) TikTok. Dalam video yang beredar, Cyntya terlihat berjalan merangkak di pinggir jalan raya sembari berjualan peyek yang dikalungkan di lehernya.
"Sedih banget liat anak itu jual peyek, nyeret badannya, kakinya sampe lecet berdarah," tulis narasi dalam video yang diunggah akun Tiktok @kisahharuhariini.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023