Surabaya - Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Kota Surabaya menyatakan pemerintah kota (pemkot) setempat perlu mencontoh penataan pedagang kaki lima (PKL) di Surakarta, Jawa Tengah, yang selama ini tidak pernah kisruh antara petugas Satpol PP dengan PKL. Wakil Ketua Komisi C DPRD Surabaya Simon Lekatompesy, Kamis, mengatakan, penataan PKL di Surakarta menggunakan pendekatan personal dari hati ke hati. Bahkan, lanjut dia, Wali Kota Surakarta Joko Widodo turun langsung untuk mencari tahu keinginan pedagang. "Wali Kota Surakarta turun langsung ke lapangan ketika pemkot merencanakan penataan dan pemindahan PKL," kata Simon yang beberapa hari lalu melakukan kunjungan kerja ke Surakarta. Menurut dia, wali kota turun langsung untuk berdialog dengan PKL guna mengetahui keinginan para PKL, sekaligus memaparkan program pemkot tentang penataan PKL. "Karena pemkotnya sudah punya program yang jelas dan bisa memberikan jaminan, akhirnya PKL mau ditata," katanya. Selain itu, lanjut dia, pihaknya membandingkan perlakuan Satpol PP yang ada di Surakarta dengan Surabaya sangat berbeda. Seperti di Solo, Satpol PP dipimpin oleh seorang perempuan sehingga lebih mudah melakukan pendekatan dengan PKL. Uniknya lagi, lanjut dia, semua alat pentungan Satpol PP dikandangkan atau tidak dibawa setiap melakukan penataan PKL. Pemkot Surakarta lebih memilih menggunakan pendekatan hati dari pada menggunakan pentungan. Selain itu, lanjut dia, perbedaan lainnya di Surakarta dengan Surabaya tidak ada Perusahaan Daerah (PD) yang mengelola pasar, sedangkan di Surabaya ada PD Pasar Surya. Selama ini pasar dan PKL dibina dan dikelola oleh dinas pasar. Perbedaan itu tentu saja membuat adanya perbedaan paradigma dalam mengelola pasar dan PKL. "Kalau dinas kan paradigmanya melayani. Beda dengan PD, orientasinya bisnis," ujarnya. Apakah hal itu kemudian akan membuat Komisi C untuk mengusulkan penghapusan PD Pasar dan pembentukan dinas pasar? Simon mengatakan, bila memang PD Pasar tidak optimal dan malah menjadi benalu bagi pemkot, lebih baik memang dihapuskan saja. Apalagi, katanya, disebut-sebut PD Pasar meminta tambahan penyertaan modal kepada pemkot. Padahal, PD Pasar selama ini dinilai belum bisa memberikan kontribusi sebagaimana yang diharapkan. "Kalau tidak bisa optimal, ya, PD Pasar dihapus saja. Saya pribadi, setelah melihat kondisi di Surakarta, mengusulkan untuk dibentuk dinas pasar. Saya pikir itu lebih baik dari pada PD Pasar," katanya.

Pewarta:

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2011