Dinas Lingkungan Hidup dan tim yustisi dari Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melaksanakan patroli mencegah masyarakat mencuci dan membuang "rumen" atau organ lambung pada hewan kurban di area sungai di Jalan Ngagel, Kamis.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Surabaya Agus Hebi Djuniantoro mengatakan pengawasan bersama tim yustisi menindaklanjuti larangan aktivitas pencucian dan pembuangan rumen di wilayah setempat.
"Kami halau orang yang mencuci rumen dan mereka kami beri glangsing (karung) agar mereka tidak membuang rumen di sungai," kata Hebi kepada wartawan sesuai melakukan pengawasan.
Selain imbauan, DLH juga telah menyediakan tempat khusus pembuangan rumen di seluruh tempat pembuangan sampah (TPS) dan akan dibawa menuju tempat pembuangan akhir (TPA) Benowo.
Namun sebelum dibuang, rumen dari hewan kurban harus dicuci terlebih dahulu di tempat pemotongan.
Hebi menyebut larangan mencuci dan membuang rumen dimaksudkan untuk menjaga kondisi lingkungan, apalagi kawasan sungai di Jalan Ngangel atau dikenal Taman Asli Arek Suroboyo atau Asreboyo merupakan kawasan wisata.
"Nanti kalau wisatawan terganggu bagaimana? Ditakutkan sapinya ada penyakit, sehingga bisa berdampak pada kondisi sungai. Kemudian juga melihat pada sisi estetika," ujarnya.
Dia menyebut selain sungai di Jalan Ngagel, pemantauan juga dilakukan di area sungai di Jalan Achmad Jais.
"Di sana masih ada satu dua orang sudah kami imbau soal larangan mencuci dan membuang rumen," katanya.
Pantauan ANTARA di lokasi, petugas dari DLH dan Tim Yustisi Pemkot Surabaya melakukan pemantauan dengan menggunakan dua unit perahu motor.
Mereka menyisir kawasan sungai tersebut mulai dari sisi selatan menuju utara atau tepatnya dari pintu air di Jasa Tirta I hingga Jembatan Ujung Galuh.
Petugas mendapati adanya sejumlah masyarakat yang mencuci rumen di sejumlah titik. Namun, mereka tak membuang organ hewan ke sungai.
Alhasil, petugas dari DLH dan tim yustisi yang diterjunkan langsung melakukan teguran dan meminta mereka segera menjauh lokasi.
Petugas DLH pun memberikan karung untuk membereskan rumen dan kotoran hewan yang tercecer di tepi area sungai.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Surabaya Agus Hebi Djuniantoro mengatakan pengawasan bersama tim yustisi menindaklanjuti larangan aktivitas pencucian dan pembuangan rumen di wilayah setempat.
"Kami halau orang yang mencuci rumen dan mereka kami beri glangsing (karung) agar mereka tidak membuang rumen di sungai," kata Hebi kepada wartawan sesuai melakukan pengawasan.
Selain imbauan, DLH juga telah menyediakan tempat khusus pembuangan rumen di seluruh tempat pembuangan sampah (TPS) dan akan dibawa menuju tempat pembuangan akhir (TPA) Benowo.
Namun sebelum dibuang, rumen dari hewan kurban harus dicuci terlebih dahulu di tempat pemotongan.
Hebi menyebut larangan mencuci dan membuang rumen dimaksudkan untuk menjaga kondisi lingkungan, apalagi kawasan sungai di Jalan Ngangel atau dikenal Taman Asli Arek Suroboyo atau Asreboyo merupakan kawasan wisata.
"Nanti kalau wisatawan terganggu bagaimana? Ditakutkan sapinya ada penyakit, sehingga bisa berdampak pada kondisi sungai. Kemudian juga melihat pada sisi estetika," ujarnya.
Dia menyebut selain sungai di Jalan Ngagel, pemantauan juga dilakukan di area sungai di Jalan Achmad Jais.
"Di sana masih ada satu dua orang sudah kami imbau soal larangan mencuci dan membuang rumen," katanya.
Pantauan ANTARA di lokasi, petugas dari DLH dan Tim Yustisi Pemkot Surabaya melakukan pemantauan dengan menggunakan dua unit perahu motor.
Mereka menyisir kawasan sungai tersebut mulai dari sisi selatan menuju utara atau tepatnya dari pintu air di Jasa Tirta I hingga Jembatan Ujung Galuh.
Petugas mendapati adanya sejumlah masyarakat yang mencuci rumen di sejumlah titik. Namun, mereka tak membuang organ hewan ke sungai.
Alhasil, petugas dari DLH dan tim yustisi yang diterjunkan langsung melakukan teguran dan meminta mereka segera menjauh lokasi.
Petugas DLH pun memberikan karung untuk membereskan rumen dan kotoran hewan yang tercecer di tepi area sungai.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023