Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Manusia (Kanwil Kemenkumham) Jawa Timur menciptakan empat layanan terintegrasi untuk mempertahankan predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) 2021 dari Kemenpan RB.

Kadiv Administrasi Kanwil Kemenkumham Jatim Saefur Rochim di Surabaya, Jumat mengatakan empat ekosistem pelayanan terintegrasi, yakni yang pertama adalah dengan pelayanan langsung.

"Pusat pelayanan terpadu terus kami optimalkan fungsinya agar masyarakat bisa semakin nyaman ketika datang ke kantor kami," tuturnya saat Memimpin Rapat Kelompok Kerja Pembangunan Zona Integritas di Surabaya.

Bahkan, kata dia, Kanwil Kemenkumham Jatim sedang membangun pusat pelayanan terpadu digital agar seluruh pelayanan terintegrasi dalam satu aplikasi.

"Kami telah menyediakan tempat khusus untuk pelayanan mandiri sehingga masyarakat bisa melayani dirinya sendiri. Kami hanya memandu saja," ujarnya.

Terakhir, lanjut dia, untuk menjangkau masyarakat di daerah terpencil, Kanwil Kemenkumham Jatim memiliki program pelayanan bergerak.

"Program Pelayanan Hukum dan HAM Bergerak ke pulau terluar sudah berjalan, pada edisi pertama kemarin telah dilakukan di Pulau Kangean, Sumenep," tuturnya.

Ia mengatakan inovasi yang diciptakan semua berdasarkan arahan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas tentang menciptakan birokrasi berdampak.

"Terutama terhadap peningkatan kualitas layanan, capaian kinerja, mendorong capaian kinerja utama, dan penguatan integritas," katanya.

Ia mengatakan ada beberapa indikator yang harus dipenuhi mulai dari inovasi disusun berdasarkan manajemen risiko yang ditetapkan serta output, outcome, dan impact-nya harus jelas.

Selain itu, kata dia, pelayanan yang diberikan harus mampu menjawab kebutuhan pengguna layanan sehingga inovasi tidak harus dalam bentuk aplikasi.

"Sinergi dan integrasi antarsistem pelayanan menjadi sangat penting dan harus dikedepankan sehingga masyarakat tidak perlu bolak-balik install aplikasi," ujarnya.

Pewarta: Indra Setiawan

Editor : Fiqih Arfani


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023