PT KAI Daop 8 Surabaya memperbolehkan pelanggan tidak menggunakan masker saat di dalam kereta api apabila dalam keadaan sehat dan tidak berisiko tertular atau menularkan COVID-19.

Manajer Humas KAI Daop 8 Surabaya Luqman Arif, dalam keterangannya, di Surabaya, mengatakan meskipun sudah diperkenankan tidak memakai masker, pihaknya tetap menganjurkan pelanggan melakukan vaksinasi COVID-19 sampai dengan booster kedua atau dosis keempat terutama bagi masyarakat yang memiliki risiko tinggi.

"Aturan tersebut menyesuaikan dengan terbitnya Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 17 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan Pelaku Perjalanan Orang dengan Transportasi Kereta Api Pada Masa Transisi Endemi COVID-19," kata Luqman.

KAI, lanjutnya, senantiasa mendukung seluruh kebijakan pemerintah untuk perjalanan kereta api pada masa transisi endemi COVID-19, dengan adanya relaksasi protokol kesehatan tersebut diharapkan menjadi titik balik kebangkitan moda transportasi kereta api dan turut berkontribusi dalam pemulihan ekonomi nasional.

"KAI berkomitmen tetap melakukan upaya preventif dan promotif guna pencegahan penularan COVID-19, serta terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan protokol kesehatan untuk mengendalikan penularan COVID-19. Sehingga layanan perkeretaapian yang sehat, aman, dan nyaman bagi seluruh pelanggan selalu terwujud," ujarnya.(*)
 

Pewarta: Naufal Ammar Imaduddin

Editor : A Malik Ibrahim


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023